PADANG PARIAMAN Pekat News.com (6/3/2026) Polemik terkait penyaluran bantuan pascabencana di Nagari Asam Pulau, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi pendataan dan penetapan penerima bantuan yang dinilai tidak sepenuhnya tepat sasaran.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena bantuan yang seharusnya diprioritaskan bagi korban bencana justru diduga diterima oleh pihak yang tidak memenuhi kriteria. Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat terhadap proses verifikasi data yang dilakukan oleh pihak terkait.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, beberapa jenis bantuan yang dipersoalkan antara lain bantuan rumah rusak ringan sebesar Rp8 juta per kepala keluarga, bantuan biaya kontrak rumah Rp3,5 juta per kepala keluarga, serta bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp30 juta.

Bantuan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar terdampak bencana dan mengalami kerusakan tempat tinggal. Namun, sejumlah warga menilai pendataan penerima bantuan tidak dilakukan secara objektif.
“Masih banyak warga yang rumahnya rusak tapi tidak mendapatkan bantuan. Sementara ada yang rumahnya tidak terdampak justru terdata sebagai penerima,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini membuat masyarakat mempertanyakan mekanisme pendataan yang dilakukan oleh aparat nagari. Warga menilai perlu adanya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan kecurigaan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
Beberapa tokoh masyarakat juga mendesak pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap proses penyaluran bantuan tersebut. Mereka menilai, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara transparan, maka dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Bantuan bencana itu hak masyarakat yang benar-benar terdampak. Jangan sampai bantuan yang seharusnya membantu warga justru menimbulkan polemik karena diduga tidak tepat sasaran,” ujar salah seorang tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama pihak pengawas terkait dapat turun langsung melakukan penelusuran terhadap data penerima bantuan. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau manipulasi data, warga meminta agar oknum yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak pemerintah nagari maupun instansi terkait di Kabupaten Padang Pariaman masih diharapkan memberikan penjelasan resmi guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.