Lima Puluh Kota — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/4).
Kesepakatan ini menandai awal perumusan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan yang berbasis pada visi kuat dan strategi konkret.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Doni Ikhlas, S.H., M.Si., dan turut dihadiri oleh Bupati H. Safni, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD dan jajaran pemerintahan daerah. Kesepakatan tersebut disahkan setelah rapat gabungan antara Komisi-Komisi DPRD dan Tim Penyusun RPJMD mencapai titik sepakat terhadap substansi rancangan.
Dalam sambutannya, Bupati Safni menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan biasa, melainkan merupakan arah nyata bagi pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
“RPJMD harus menjadi acuan efisien dalam mengalokasikan sumber daya, menyinergikan pembangunan daerah dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi, serta menjamin kesinambungan kebijakan,” ungkap Bupati Safni dalam pidatonya.
Adapun visi pembangunan yang diusung dalam RPJMD Lima Puluh Kota 2025–2029 adalah:
"Lima Puluh Kota Bermartabat, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan."
Visi tersebut dijabarkan ke dalam delapan misi pembangunan, serta sepuluh program prioritas yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan. Misi-misi tersebut mencakup penguatan nilai-nilai agama dan budaya, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, hingga pengembangan kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK).
Sementara itu, program-program prioritas yang dirumuskan meliputi:
• Reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.
•Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat.
•Pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM.
•Penguatan sektor pariwisata berbasis potensi lokal.
•Penataan infrastruktur wilayah dan pengelolaan risiko bencana yang adaptif.
Selanjutnya, dokumen Rancangan Awal RPJMD ini akan dikonsultasikan kepada Gubernur Sumatera Barat guna mendapatkan masukan dan rekomendasi, sebelum nantinya disempurnakan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029.
“Kami mengapresiasi kolaborasi DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen bersama ini adalah langkah awal menuju perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat,” tutup Bupati Safni. (*)