Payakumbuh.pekatnews.com -
Aneh dan patut dicurigai ada apa dibalik " Karut Marut"nya pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Terbuka ( Payakumbuh Bugar ) di Padang Kaduduak Kel. Tigo Koto Diateh Kec. Payakumbuh Utara, oleh CV. Cempaka, Alokasi APBD Kota Payakumbuh 2020 senilai Rp.4.593.594.000, kondisinya kini dipertanyakan publik.
Pasalnya, menyikapi statemen Kepala Disparpora Kota Payakumbuh Desmon Corina, dengan enteng tanggapan "Kerusakan pada track lari Lapangan Olahraga Terbuka Payakumbuh Bugar menjadi tanggung jawab kontraktor, dalam hal ini CV. Cempaka.
Ditegaskan, "Karena masih enam bulan dan belum ada serah terima akhir proyek oleh kontraktor ke Pemko Payakumbuh, maka kerusakan dan perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Masih dalam masa perawatan," kata Desmon Corina, Senin,
4/6 via ponselnya.
Sementara, mengutip sebuah portal online, Kabid Olahraga Delni Putra mengakui adanya terjadi keretakan-keretakan pada lintasan lari Payakumbuh Bugar.
Berkemungkinan keretakan terjadi pada batas-batas pengecoran, karena dilakukan dengan sistem kotak-kotak. Hanya saja, apakah retakan itu sampai ke dasar atau hanya pada permukaan perlu dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
"Saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Belum ada surat pengusulan serah terima akhir proyek oleh kontraktor. Dengan demikian sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor," sebut Delni enteng.
Prihalnya, pembangunan Lapangan Olahraga Terbuka Payakumbuh Bugar dibangun dengan dana APBD Kota Payakumbuh Tahun 2020. Nilai kontrak proyek Rp4.593.594.000,-. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Cempaka dengan waktu pelaksanaan 150 hari. Tanggal SPK 11 Juni 2020. Sedangkan pengawas proyek CV. Najfas Consultant. Nomor SPK 556.5/04/SPK/Disparpora-PYK/2020. Proyek ini berada di bawah Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh.
Menyikapi "Karut Marut" penggunaan uang rakyat tersebut, Pemerhati Olah raga Sumatera Barat, Rahmad Hidayat, SH,kepada wartawan, "seyogyanya kondisi tersebut minta pihak Tipikor Polres atau Pidsus Kejaksaan Payakumbuh, pro aktif mengusut proses pengerjaannya karena menggunakan uang rakyat melalui APBD Kota Payakumbuh TA. 2020 senilai Rp. 4,5 M itu di tenggarai sarat KKN, ujar Rahmad.
Ditempat terpisah, Nandi, dari CV. Najfas Consultan pada Pembangunan Sarana dan Prasarana Terbuka ( Payakumbuh Bugar), mejawab konfirmasi wartawan, berkelit keretakan tersebut, hanya terjadi pada sambungan pembesian dan cor treck lari itu, kilahnya.
Berhubung masa pemeliharaannya berakhir pada Juli 2021 ini, kita telah koordinasikan perbaikannya dengan rekanan CV. Cempaka, ucap Nandi. ( EB/TT)