Hukum & Kriminal

Lapas Perempuan Pekan Baru Bersama Mitra Kerja Membina Warga Binaan.

 

 

Pekan Baru, Pekatnews - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah ditetapkan bahwa sistem pemasyarakatan sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pemasyarakatan sangat menyadari bahwa pelaksanaan pembinaan memerlukan kerjasama dengan pihak-pihak yang ahli di bidangnya sehingga dapat terbentuk karakter dan pribadi warga binaan yang tangguh dan dapat diandalkan di tengah-tengah masyarakat.

Dalam hal ini, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pekanbaru selaku salah satu Unit Kerja Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau menggelar Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Dengan Mitra Kerja Terkait Sekaligus Pembukaan Rehab Sosial Dan Pelatihan Kemandirian pada Rabu 8 Maret 2023 di Pekanbaru. 

Keberhasilan pembinaan dalam sebuah Lembaga Pemasyarakatan sangat berkaitan dalam menentukan keamanan suatu Lembaga Pemasyarakatan.

Pembatasan terhadap ruang dan waktu yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakan dalam menjalani masa hukuman memicu berbagai kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, namun dengan adanya pembinaan yang berjalan dapat menepis dan meminimkan segala kemungkinan yang terjadi.

 

Demikian disampaikan Mohammad Jahari Sitepu selaku Kepala Kanwil  (Kakanwil) Kemenkumham Riau saat membuka kegiatan itu secara resmi.

Di hadapan Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Desi Andriadi, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Pekanbaru, serta mitra kerja terkait, Kakanwil juga menyampaikan terima kasih kepada BNN Provinsi Riau yang selalu hadir dan memberikan dukungan penuh kepada UPT Pemasyarakatan Wilayah Riau terutama teruntuk Lapas Perempuan Pekanbaru.

“Kehadiran bapak di tengah-tengah kegiatan ini tentu saja memberikan semangat bagi warga binaan, dan kami sampaikan bahwa kami selalu berkomitmen untuk memberantas musuh kita semua yaitu NARKOBA,” tegas Jahari.

Adapun perjanjian kerja sama yang disepakati pada kesempatan ini antara lain; Perjanjian Kerja Sama di bidang Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Puskesmas Sapta Taruna, Puskesmas Tenayan Raya, Yayasan Sebaya Lancang Kuning, Apotek Gemilang, PT. Langit Biru, dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).

Perjanjian Kerja Sama di Bidang Kesenian dengan Sanggar Bebe Management, Sanggar Seni Link Art Riau, Marching Band “Drum Mayor Eternity”; Perjanjian Kerja Sama Pembinaan pembuatan snack dengan toko kue Dapur Zaza; Kerja Sama di Bidang Rehabilitasi dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI).

Perjanjian Kerja Sama Keagamaan dengan Kementerian Agama Kota Pekanbaru; Perjanjian Kerja Sama Bantuan Hukum dengan Yayasan Harapan Riau Sejahtera; Perjanjian Kerja Sama Perpustakaan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru; Perjanjian Kerja Sama dengan Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Riau.

Perjanjian Kerja Sama Konseling Kepibadian dengan Biro Psikologi Mitra Persona Kreatif; dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. (Sri Imelda) 

Admin :
Rizaldi