Jan 31, 2024
0
0
PEKATNEWS.COM- Berdasarkan Surat DPP Partai Golkar Nomor 1/DPP/Golkar/II/23. tertanggal 22 November 2023 tentang pemberhentian keanggotaan Partai Golkar atas nama Syafaruddin Dt.Marajo sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar.
Serta diterangkan dalam Surat Keputusan (SK) Mahkamah Partai Golkar Nomor 19/MP/Golkar/XII/2023., tanggal 13 Desember 2023 yang merupakan pedoman atas penyusunan Peraturan nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Tanah Datar.
Berdasarkan surat tersebut DPRD Tanah Datar segera menindaklanjuti dan memproses terkait pemberhentian saudara Syafruddin Dt. Marajo dan mengangkat sumpah Ir. Syamsul Bahri Oesoer sebagai Anggota DPRD Tanah Datar masa jabatan 2019-2024.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Tanah Datar, H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu pada Sidang Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar pada Selasa 30 Januari 2024 dalam Aula Gedung Utama di Pagaruyung.
Dalam rapat Paripurna ini Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra serta Sekretaris Dewan Yuhardi dihadiri Anggota DPRD, Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan BUMD, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu sampaikan sidang hari melaksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi Perjuangan Golkar sisa masa jabatan 2019 - 2024, dari Syafaruddin Dt. Marajo kepada Ir. Syamsul Bahri Oesoer.
Berdasarkan surat DPD Partai Golkar Tanah Datar No.32/DPD-PGK/XII/TD-2023, tanggal 28 Desember 2023, perihal permohonan PAW anggota DPRD Partai Golkar atas nama saudara Ir. Syamsul Bahri Oesoer.
Maka berdasarkan SK Gubernur Sumbar No.171-38-2024 tanggal 15 Januari 2024, tentang peresmian pemberhentian antara waktu anggota DPRD Tanah Datar atas nama Syafaruddin Dt.Marajo, maka secara resmi yang bersangkutan berhenti sebagai anggota DPRD Tanah Datar masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai tanggal 15 Januari 2024.
Atas dasar SK Gubernur Sumbar No.171-39-2024 tanggal 15 Januari 2024, tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Tanah Datar atas nama saudara Ir Syamsul Bahri Oesoer, sebagai anggota DPRD Tanah Datar sisa masa jabatan 2019-2024.
H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan seluruh Anggota DPRD Tanah Datar masa jabatan 2019-2024 atas nama pimpinan serta masyarakat Tanah Datar mengucapkan terimakasih kepada saudara Syafaruddin Dt. Marajo, mudah-mudahan apa yang telah saudara lakukan dan berikan untuk kemajuan Kabupaten Tanah Datar mendapat limpahan pahala yang berlipat dari Allah SWT.
Dan kepada saudara Ir. Syamsul Bahri Oesoer, kami ucapkan selamat datang di lembaga dewan yang terhormat ini, semoga kita bisa bekerja sama dalam memikul dan menjalankan amanah yang berat tapi mulia, mudah-mudahan dengan keberadaan saudara di lembaga dewan yang terhormat ini akan membawa angin segar dan warna baru yang dapat memotivasi kita bersama, untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan di masa yang akan datang," Ungkap H.Rony Mulyadi Dt Bungsu
Wakil Bupati Richi Aprian, SH.MH., dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada saudara Syafaruddin Dt. Marajo, yang telah mengabdi kepada masyarakat dan Pemkab Tanah Datar.
Dan kepada saudara Syamsul Bahri selamat bergabung dan bertugas sebagai anggota DPRD dan dapat bekerjasama dalam membangun Kabupaten Tanah Datar, ungkap Wabup Richi Aprian. (Tim).