Nov 18, 2021
0
0
Pekatnews.com Eka Putra, Bupati Tanah Datar mengeluarkan Instruksi dalam rangka optimalisasi percepatan penanggulangan Pandemi covid 19 dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.
Instruksi Bupati Tanah Datar nomor 444/2592/Dinkes XI/2021 tentang percepatan vaksinasi covid 19,merupakan salah satu ikhtiar yang dilakukan pemerintah guna memutuskan "mata rantai" virus penularan covid 19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, dr.Yestrita Zedrianis, M.Kes, ketika dikonfirmasi PekatNews,Kamis 18/10/2021 di Batusangkar,mengatakan, Instruksi Bupati ini salah satunya belum maksimal nya capaian vaksinasi di tanah Datar.
Capaian vaksinasi di Tanah Datar saat ini masih dibawah 40%, dan kita terklasifikasi dalam level tiga, untuk itu Bupati Tanah Datar merasa perlu mengambil langkah yang tepat, tambah Yesrita.
Dengan instruksi Bupati Tanah Datar ini diharapkan semua unsur mulai dari OPD,camat dan Nagari diharapkan bisa bergerak lebih cepat untuk capaian vaksinasi, kata Yesrita.
"Diharapkan tidak satupun tempat yang luput dari capaian target vaksinasi, seperti pasar, tempat wisata, sekolah dan pusat pusat keramaian lainnya, katanya lagi.
Bersama dengan TNI Polri dan seluruh potensi lain diharapkan berperan aktif sehingga dapat terlaksana dilapangan dengan capaian yang kita harapkan, semoga optimalisasi vaksinasi di Tanah Datar mencapai target, ungkap Yesrita. (Rizal).