Jakarta, Diskominfo — Dalam upaya memperjuangkan isu strategis daerah, Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, melakukan audiensi khusus dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin, pada Jumat, 9 Mei 2025, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi daerah untuk menyuarakan aspirasi yang harus mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Kehadiran Bupati di ruang Ketua DPD itu turut didampingi oleh dua senator asal Sumatera Barat, Jelita Donal dan Cerint Iralloza Tasya.
Dalam diskusi tertutup yang berlangsung hangat dan konstruktif tersebut, Bupati Safni Sikumbang menyampaikan beberapa isu krusial yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di antaranya adalah pembangunan RSUD di Ibu Kota Kabupaten (IKK) Sarilamak dan keterbatasan kewenangan dalam perizinan pengelolaan tambang.
Bupati Safni menjelaskan bahwa saat ini daerahnya menghadapi tantangan besar dalam penyediaan layanan kesehatan rujukan. Satu-satunya RSUD yang dimiliki belum mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota yang jumlahnya mencapai lebih dari 400.000 jiwa, terutama mengingat luasnya wilayah administratif.
"Kami meminta agar pemerintah pusat, melalui DPD RI, membantu mendorong percepatan realisasi pembangunan RSUD yang telah direncanakan, namun hingga kini terkendala oleh minimnya dukungan anggaran dari pusat," ucap Bupati Safni.
Selain itu, isu kedua yang disampaikan adalah keterbatasan pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor pertambangan, di mana kewenangan perizinan selama ini berada di tingkat provinsi.
"Kami hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Kerusakan lingkungan kami yang tanggung, tetapi manfaat ekonominya tidak dapat kami rasakan secara signifikan," ujar Bupati dengan nada prihatin.
Beliau meminta agar DPD RI memperjuangkan penguatan posisi pemerintah daerah dalam pemberian izin, pengawasan, serta pemanfaatan pendapatan dari sektor pertambangan. Harapannya, pembangunan di daerah dapat benar-benar berbasis pada prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyambut baik langkah proaktif yang diambil oleh Bupati dan menegaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen kuat untuk menjadi jembatan antara kepentingan daerah dan kebijakan pemerintah pusat.
"Kita akan perjuangkan bersama. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan suara daerah sampai ke pusat. DPD RI akan mengangkat isu ini dalam sidang-sidang strategis dan mendorong kementerian terkait agar memberikan solusi konkret," ujarnya. (*)