Jul 25, 2024
0
0
PASAMAN BARAT, PEKATNEWSCOM(25-07-2024) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Halaman Mako Polres. Upacara ini dipimpin oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.
Kapolres AKBP Agung Tribawanto dalam amanatnya menjelaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri untuk menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan Kepolisian.
“Pemberhentian terhadap Bripka M.A, Jabatan BA Polres Pasaman Barat, dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Barat Nomor: Kep/247/VI/2024 tanggal 5 Juni 2024, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri,” ujar AKBP Agung.
Kapolres juga menekankan pentingnya upacara PTDH sebagai momen introspeksi bagi seluruh personel.
“Upacara ini harus menjadi bahan refleksi agar kita bisa lebih baik dalam menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan komitmen reward dan punishment sebagai langkah evaluasi berkala untuk mencegah pelanggaran.
“Terima kasih kepada seluruh personel Polres Pasaman Barat yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Kita harus selalu bersyukur dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. Hal ini penting untuk menghindari dampak negatif dari tindakan yang salah,” ujar Kapolres.
Kapolres berpesan kepada seluruh anggota Polri di Pasaman Barat untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri serta institusi Polri.
“Jadilah anggota Polri yang profesional dan dekat dengan masyarakat. Jalin komunikasi yang baik untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.