Payakumbuh — Dalam upaya memastikan pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, turun langsung ke lapangan meninjau operasional Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago, Senin (30/6/2025). Kunjungan ini turut didampingi oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta tim dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Payakumbuh.
Dalam tinjauannya, Wali Kota Zulmaeta menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PDAM, yang merupakan sektor vital bagi kehidupan masyarakat. Ia juga menekankan agar pelayanan air bersih terus ditingkatkan, terutama di wilayah-wilayah yang masih menghadapi kendala distribusi.
“PDAM adalah jantung pelayanan publik dalam urusan air bersih. Maka saya ingin melihat langsung bagaimana prosesnya berjalan di lapangan, sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang ada,” ujar Zulmaeta.
Di lokasi, Wali Kota berdialog langsung dengan jajaran manajemen serta pegawai PDAM. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan beberapa catatan penting, mulai dari kondisi infrastruktur, sistem distribusi, hingga pengelolaan administrasi dan keuangan.
Keterlibatan tim Tipikor dalam kunjungan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Zulmaeta menyebut langkah ini sebagai yang pertama kalinya dilakukan Pemko Payakumbuh dalam menurunkan langsung tim Tipikor ke lapangan.
“Selain inspektorat yang memang OPD internal Pemko, saya juga mengikutsertakan Tipikor dari Polres Payakumbuh karena mereka adalah mitra kerja pemerintah dalam mewujudkan clear and clean governance. Ini bagian dari upaya kita untuk menjamin pelaksanaan kinerja yang bersih, khususnya di lingkungan Perumda Tirta Sago,” tegasnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa apabila terdapat pegawai, baik di lingkungan Perumda Tirta Sago maupun Pemko Payakumbuh, yang membawa aset atau menggunakan dana perusahaan tanpa hak, maka diwajibkan untuk segera mengembalikannya dalam waktu 10 hari sejak hari sidak. Saat ini audit menyeluruh terhadap Perumda Tirta Sago sedang berlangsung.
“Semua itu adalah milik negara. Maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” ujar Wali Kota.
Wako juga menambahkan bahwa prinsip clear and clean governance adalah sistem pemerintahan yang berjalan secara efisien, efektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Pemerintahan yang bersih, kata Zulmaeta, mengutamakan kepentingan rakyat, menjalankan kebijakan yang adil, serta menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel, baik secara umum di Pemko Payakumbuh maupun secara khusus di tubuh Perumda Tirta Sago.
Terkait kepemimpinan di PDAM, Wali Kota Zulmaeta menjelaskan bahwa inspeksi ini dilakukan setelah masa jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Sago, Khairul Ikhwan berakhir.
Selama kekosongan jabatan ini, Senin (30/6/2025), Wali Kota resmi menunjuk Media Purnama, SE yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Umum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Tirta Sago.
Penunjukan ini akan berlaku hingga proses seleksi (pansel) untuk pengisian jabatan Dirut definitif selesai dilaksanakan.
Kepala PDAM menyambut positif kehadiran Wali Kota dan rombongan, serta menyatakan komitmen untuk menindak lanjuti arahan yang diberikan demi peningkatan mutu pelayanan air bersih kepada masyarakat Payakumbuh.
Dengan adanya kunjungan dan pengawasan langsung ini, diharapkan pengelolaan Perumda Tirta Sago akan semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan. (*)