Mar 7, 2023
0
0
Pekanbaru, - Bahwa pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Rapat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH., MH didampingi Koordinator bidang Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Vicon Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Hukum Online “Halo JPN”.
Bambang Heripurwanto SH., MH selaku kasi penkum kejati Riau menyatakan bahwa Kegiatan Vicon Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Hukum Online “Halo JPN” dibuka oleh Direktur TUN pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Aliza Rahayu SH., MH.
Dari hasil monitoring dan evaluasi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Riau memperoleh Peringkat 2 dalam Pelayanan Hukum melalui Aplikasi Halo JPN untuk kategori Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia.
Dalam monitoring ini, Jamdatun beserta jajaran JPN se Indonesia melakukan rekapitulasi dan aktualisasi guna penyempurnaan layanan JPN kepada seluruh masyarakat.
Halo JPN merupakan sebuah layanan konsultasi hukum yang tidak hanya menyasar instansi pemerintah maupun lembaga negara, melainkan juga masyarakat umum yang memerlukan konsultasi hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).
Adapun beberapa layanan yang dapat diberikan melalui Halo JPN antara lain bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Kegiatan Vicon Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Hukum Online “Halo JPN” berjalan tertib, aman dan lancar serta menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes).
Liputan Sri Imelda