Nasional

Sosialisasi Pergub No. 77 Tahun 2020, Ketua PASS Tekankan Peningkatan Disiplin dan Pelayanan.

Kecamatan Cilandak – Paguyuban Angkutan Sampah Swadaya (PASS) Kecamatan Cilandak menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga pada Jumat, 1 Mei 2026, bertempat di Jalan Pertanian Lebak Bulus.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, di antaranya Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Lebak Bulus Syafruddin, Lingkungan Hidup Kecamatan Cilandak Edi Mulyadi, anggota Paguyuban Angkutan Sampah Swadaya se-Kecamatan Cilandak, Ketua RT 001/03 Lebak Bulus Komarudin, RW 03 Lebak bulus Zainal SE, Bhabinkamtibmas Polsek Cilandak, LMK RW 03 Lebak Bulus Deni Sagita, serta FKDM RW 03 Lebak Bulus Darsono, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat serta hadir juga Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kelurahan Lebai Bulus, Sa'aman beserta jajaran. 

Ketua Paguyuban Angkutan Sampah Swadaya Kecamatan Cilandak, M. Heri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap regulasi tersebut sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Pergub No. 77 Tahun 2020 menjadi pedoman utama dalam menata sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan profesional, khususnya di tingkat lingkungan. Ia juga menyoroti masih adanya berbagai tantangan di lapangan, seperti ketidakteraturan jadwal pengangkutan dan adanya keluhan masyarakat yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Kita ingin memastikan bahwa seluruh anggota paguyuban dapat bekerja lebih disiplin, bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar M. Heri.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kelurahan, dinas terkait, serta masyarakat, guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

“Kita harus mampu membuktikan bahwa Paguyuban Angkutan Sampah Swadaya, khususnya di wilayah Cilandak, dapat menjadi mitra pemerintah yang dapat diandalkan, sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara paguyuban, pemerintah, dan masyarakat, serta mendorong terciptanya pelayanan pengangkutan sampah yang lebih baik, tertib, dan profesional di wilayah Kecamatan Cilandak.

(*)

Admin :
Fajri HR.