Nasional

Polisi Berpangkat AKBP Jadikan Gadis 13 tahun Budak Sek.

Pekatnews.com Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, menjelaskan telah dilakukan penahanan terhadap AKBP M. Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan. “Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan,” kata Agoeng, Selasa (1/3/2022) pagi. 

Agoeng menjelaskan, kasus ini bukan hanya ditangani Propam. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel juga ikut mengusut kasus ini. “Kami bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini. Jika memang terbukti, maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel,” tegasnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum. “Bukti visum sudah ada dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan intinya kami akan segera menyelesaikan pemeriksaan,” tegasnya

Oknum perwira polisi AKBP M ditahan karena yang bersangkutan diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) sebagai budak seks .

AKBP M menjabat Kasubdit di Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sulsel.

"AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana.

Kini AKBP juga harus menerima nasibnya dicopot dari jabatannya.

Terpisah AK (45) yang merupakan keluarga korban mengaku mendapat kabar bahwa pelaku sudah diringkus Propam Polda Sulsel. “Komandan Propam Polda Sulsel datang ke rumah meminta keterangan korban. Katanya pelaku sudah diamankan di kantornya,” ujar AK kepada pers.(*)

 

 

Source berbagai sumber.

.

 

 

Admin :
RBsatu