Kab.Solok. Proyek pembangunan jalan Provinsi Sumatera Barat di ruas Pasar Baru - Alahan Panjang tahun 2022 yang tendernya di menangkan oleh PT Tri Jaya Putra, terkesan 'asal jadi' dalam pengerjaannya. Lokasi proyek yang jauh dari pemukiman warga bisa jadi menjadi salah satu faktor proyek ini luput dari perhatian, hasil temuan wartawan kami di lapangan saat melakukan investigasi ke lokasi tersebut. dan menjumpai salah seorang pelaksana ketika dimintai keterangan oleh awak media seperti terkejut dengan kedatangan awak media, " saya baru satu minggu di sini pak jadi saya tidak tahu persolan ini" dan terkesan menghindar ketika diminta keterangan lebih lanjut.
Proyek yang awal pengerjaannya mulai di bulan Maret tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp 14,7 Milyar bersumber dari anggaran APBD Sumatra Barat Tahun 2022, semestinya Proyek ini harus PHO (Provisional Hand Over) dan selesai di akhir tahun 2022 kemaren. tetapi temuan awak media di pertengahan bulan Maret 2023 kemarin masih dikerjakan. sementara informasi yang kami dapat dari berbagai pihak dan kami kroscek kelapangan diduga ada pekerjaan yang di CCO (Contract Change Order) tidak sesuai aturan.
Dan lebih aneh lagi ketika kami cek di halaman web https://lpse.sumbarprov.go.id seperti nya Pekerjaan lanjutan yang sama sudah pula dilakukan proses tender dan sudah diumumkan pemenang tender tersebut. pertanyaannya kapan akan dilakukan masa pemeliharaan jika proyek yang masih di kerjakan sementara kontrak baru akan berjalan.
Pengerjaan tentang jalan ini telah di atur oleh PP no 34 tahun 2006 dan UU no 38 tahun 2004. Dengan kondisi hasil pengerjaan proyek jalan yang dikerjakan oleh PT Tri Jaya Putra terkesan dikerjakan secara serampangan sementara jalan ini nanti akan digunakan untuk masyarakat yang menghubungkan dua kabupaten (Kab.Pesisir Selatan dan Kab.Solok) yang sudah menelan biaya puluhan miliar rupiah dari dana APBD Sumatra Barat seperti nya akan sia-sia jika dibiarkan pengerjaanya seperti ini.
Dengan banyak nya temuan di lapangan. maka awak media mencoba mengkonfirmasi ke dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait, baik melalui telpon maupun pesan singkat di WhatsApp tidak ada respon maupun tanggapan apa-apa dari Kepala dinas (Kadis) Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) bapak Erasukma Munaf ST, MM, juga kepada Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga bapak Adratus Setiawan ST, MT apa lagi Kepala seksi (Kasi) Preservasi jalan dan jembatan bapak Khairul Anwar ST Sebagai PPK di Pekerjaan proyek ini.
Bahkan wartawan kami pun mencoba menemui langsung, untuk konfirmasi ke kantor BMCKTR kepada Kabid Bina Marga bapak Adratus Setiawan ST MT dan Kasi bapak Khairul Anwar ST, Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) di proyek pembangunan jalan provinsi di ruas Pasar Baru - Alahan Panjang ini terkesan mencoba menghindari wartawan saat di konfirmasi.
Di pihak kontraktor PT Tri Jaya Putra pun sudah kami coba hubungi dan bahkan kami temui di kantor nya di Solok. Sama perihalnya seperti di saat kami coba Konfirmasi dan temui Kadis, Kabid dan Kasi. Apakah mereka satu perguruan/padepokan yang sama-sama menggunakan "jurus menghidar" atau sama-sama menggunakan "pintu kemana saja ala Doraemon".
Wartawan kami pun mengkonfirmasi mengenai proyek ini kepada Ketua DPRD provinsi Sumatera Barat, Bapak Supardi, SH. Anehnya, beliau tidak mengetahui persoalan yang terjadi pada 'Pembangunan jalan provinsi di ruas Pasar Baru - Alahan Panjang' ini dan mengarahkan wartawan kami ke anggota komisi 4 bidang infrastruktur untuk mengkonfirmasi perihal tersebut. Jawaban yang kami dapat setelah menghubungi melalui telepon WhatsApp tetap sama dengan jawaban Ketua DPRD bapak Supardi SH.
Setelah itu Kami juga hubungin Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. melalui pesan singkat sebagai orang nomer satu di sumbar dan bertanggung jawab terhadap semua pembangunan di Sumbar ini juga tidak merespon pertanyaan kami sampai berita ini di turunkan.
(Oscar/Dora/Def**red)