Nasional

OTT KPK Tangkap Bupati Probolinggo Dan Anggota DPR-RI.


Pekatnews.com JAKARTA - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo.

Selain Bupati Puput, suaminya yang juga anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin ikut terjaring dalam OTT ini.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Namun Ali tidak mengungkapkan pihak-pihak yang ditangkap, termasuk barang bukti.

"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Lembaga antirasuah berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Sementara itu, menurut sumber  di internal KPK, pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem.

Selanjutnya, dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pj Kades.

Juru Bicara KPOK Ali Fikri yang dikonfirmasi tak membantah kabar penangkapan tersebut.

"Informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ujar pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan pers, Senin (30/8/2021).

Kendati demikian Ali tidak merinci kasus tersebut. Ia mengatakan, saat ini tim KPK masih bekerja dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut.

"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujar Ali.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan adanya OTT tersebut.

Nurul Ghufron tidak merinci soal kasus dan pejabat yang terlibat dalam perkara.

"Sementara dapat saya sampaikan bahawa benar KPK telah melakukan giat penangkapan. Selanjutnya nanti akan kami release," ujar Ghufron, dalam keterangan pers, Senin.

Hingga berita diunggah, Awak media masih meminta konfirmasi ke pihak-pihak terkait di Probolinggo.(*)

 

 

Source berbagai sumber.

Admin :
RBsatu