Agt 6, 2021
Jakarta pekatnews.com - Permintaan Maaf Kapolda Sumsel Menunjukan kasus sumbangan 2T bukan perkara penipuan namun Tertipu Diri Sendiri
"Saya memohon maaf kepad seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida," ujar Kapolda, Kamis (5/8/2021).
Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menilai permintaan maaf Kapolda Sumsel menunjukkan bahwa kasus sumbangan 2T bukan perkara penipuan namun ia "tertipu dirinya sendiri"
Menurut Azmi, kisah prank sumbangan 2 Triliun akhirnya terungkap melalui permintaan maaf Kapolda Sumsel, dimana ia terjerat oleh imajinasinya sendiri, terpukau dengan tawaran yang tidak jelas dan tidak terukur sehingga bukanlah perkara penipuan namun ia tertipu daya yang menipu dirinya sendiri.
"Sikap meminta maaf Kapolda Sumatera Selatan ini adalah sebagai hukuman dalam perkara kontroversi atas sumbangan 2 Triliun tersebut sekaligus wujud tanggung jawab moral dan jabatan yang melekat pada dirinya," terangnya
Pernyataan maaf dan permohonan maaf yang disampaikannya karena akhirnya ia sadar dan merasa ada tindakannya yang salah, tidak teliti atas keterangan, informasi dan dokumen yang lengkap dan ketidaksesuaian fakta dan data dari si penyumbang dan menunjukkan bahwa ia abai atas asas proporsionalitas yang semestinya sebagai pimpinan kepolisian mengutamakan keseimbangan antara kewajiban dan hak.
"Termasuk ia telah melanggar asas profesionalitas yang semestinya dalam tugasnya mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan perundang undangan, akibatnya ia sampai terkecoh atas keterangan penyumbang yang semestinya tidak dapat dipercaya," ujarnya.
Seharusnya, kata Azmi, Kapolda Sumsel lebih cermat, prediktifnya dalam melihat sebuah keadaan, apakah tawaran dan hal hal yang diajukan oleh si penyumbang memiliki kolerasi yang jelas dan dapat dioperasionalkankah? Disinilah letak ketidakcermatannya sebagai pemimpin dan dari kejadian kasus ini harus menjadi perhatian buat semua pimpinan.
Namun mestipun demikian sebagai upaya meredakan kegaduhan kisah simbolis sumbangan 2 Triliun yang menarik perhatian masyarakat ini, maka dengan sikapnya yang terlebih dahulu meminta maaf kepada pihak yang tidak bersalah dalam hal ini Kapolri termasuk pada khalayak publik layak diapresiasi.
"Sebagai wujud pertanggungjawaban sekaligus juga menjadi titik terang bahwa uang 2 Triliun yang mau disumbangkan itu tiba pada waktunya tidak ada wujud nyatanya, termasuk dari permintaan maaf ini mengirimkan sinyal bahwa kisah prank sumbangan tingkat nasional ini telah selesai tuntas,".