PADANG Pekatnews.com— Pemerintah Kota Padang memastikan proses pembayaran sisa kewajiban Triwulan (TW) IV yang sempat tertahan kini telah berjalan dan akan segera diselesaikan sepenuhnya. Keputusan ini sekaligus menandai berakhirnya penghentian operasional layanan transportasi masal transpadang, dengan menumpuk puluhan mobil transpadang dari 6 koridor lebih kurang sebanyak 72 unit Bus di depan perkantoran balaikota Padang AiA PACAH.
Penghentian atau demo ini wujud dari keresahan operator dan sopir dalam beberapa waktu terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tercapainya kesepakatan antara pemerintah daerah dan seluruh pimpinan operator layanan transportasi. Pemotongan pembayaran sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari mekanisme kehati-hatian, meskipun surat Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK- RI perwakilan Sumatera Barat) belum Ada. Namun, setelah melalui koordinasi lintas sektor dan pimpinan terkait, proses pencairan akhirnya tetap dijalankan.
“Pembayaran TW IV yang sempat ditahan kini sudah mulai diproses, dan sisa kewajiban akan segera diselesaikan. Enam operator telah menerima keputusan ini dan sepakat untuk kembali beroperasi hari ini melayani seluruh koridor di Kota Padang,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi, oleh Ances Kurniawan sebagai kadis perhubungan kota Padang Rabu 31/12/2025.

Selain memastikan kelancaran pembayaran, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk memfinalisasi Nilai Kontrak, kesepakatan kerja sama untuk tahun 2026. Dalam kesepakatan baru itu, para operator menyatakan komitmen melakukan optimalisasi dan penyesuaian pekerjaan, termasuk peningkatan status serta kualitas layanan di seluruh koridor. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus meningkat.
Pemerintah Kota Padang juga menegaskan bahwa ke depan penyelenggaraan layanan transportasi akan diperbaiki secara menyeluruh, baik dari sisi regulasi maupun teknis. Evaluasi mendalam dilakukan agar persoalan administratif tidak kembali berulang dan berdampak langsung pada pelayanan publik. Fokus utama diarahkan pada penyelesaian kendala teknis di lapangan sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Terkait dana TW IV yang sempat tertahan, nilainya secara historis mencapai sekitar Rp13 miliar. Pemerintah memastikan hari ini dilakukan pengecekan lanjutan, termasuk koordinasi intensif dengan BPK, agar seluruh kewajiban yang berkaitan dengan tahun anggaran 2026 dapat dituntaskan tanpa hambatan.
Sementara itu, di balik kesepakatan tersebut, masih tersisa persoalan yang dirasakan langsung oleh para sopir. Sejumlah sopir mengungkapkan bahwa hak mereka masih tertunggak sekitar tiga bulan. Pembayaran tersebut, menurut kesepakatan, menjadi tanggung jawab masing-masing operator dan akan disalurkan setelah proses pencairan rampung. Para operator berjanji penyesuaian pembayaran mulai dilakukan hari ini.
Salah seorang Sopir yang tidak mau identitasnya dipublikasi Ber inisial D menyampaikan, "Persoalan keterlambatan ini adalah persoalan klise, karena ketika tahun 2020 di kelola langsung oleh dinas perhubungan melalui UPT Transpadang, pencairan bisa di lakukan tiap bulan setelah di kelola oleh perusda PT PSM malah jadi sekali tiga bulan ini kan aneh. Harusnya dengan keberadaan PT PSM tambah lancar jika ada termin sekali 3 bulan ke pihak operator kan bisa di realisasikan tiap bulan. Atau pengelola (PSM) ini tidak punya modal. Atau bisa juga dinas perhubungan bisa langsung ke operator tinggal bikin regulasi. Jadi kami para sopir bisa lancar juga gajiannya. Keluhan para sopir ini juga menyoroti adanya denda dan sanksi yang dinilai memberatkan, bahkan disertai ancaman pemutusan kerja. Mereka mengaku telah melakukan perbaikan, namun tetap dikenakan sanksi akibat persoalan teknis tertentu, seperti perangkat lampu yang seharusnya melalui pemeriksaan instansi terkait. Alih-alih mendapat solusi, para sopir justru menghadapi pemotongan anggaran dan tekanan dari perusahaan.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, ini merupakan catatan penting bagi pemerintah kota Padang serta dinas perhubungan untuk segera berbenah diri terutama jajarannya yang mengurusi langsung transpadang ini. Hal ini disampaikan oleh Junaidi ketua Serikat pekerja yang membidangi transportasi.
Junadi menambahkan.
Dengan Menganti personil yang melakukan kesalahan yang sama secara berulang ulang mungkin dengan sikap ini pemko Padang bisa untuk berharap kembalinya kepercayaan antara semua pihak yang yang terlibat mengurusi transportasi masal ini.
Dalam kesempatan ini saya sampaikan Normalnya operasional transportasi di Kota Padang bukan hanya soal kelancaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut hajat hidup ribuan pekerja dan kepentingan masyarakat luas. Ke depan, sinergi yang lebih kuat dan kebijakan yang berpihak pada pelayanan publik diharapkan menjadi fondasi agar persoalan serupa tidak kembali terus berulang terulang. Tutup Junaidi. (MAS)