Daerah

Wabup "Libas" Pemandangan Umum 8 Fraksi Di DPRD Tanah Datar Atas 3 Ranperda Yang Diajukan

Richi Aprian, Wakil Bupati Tanah Datar

Tanah Datar, Pekatnews - Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar Richi Aprian menanggapi seluruh pertanyaan, pernyataan serta saran saran dari delapan (8) Fraksi yang ada di DPRD atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dalam pandangan umum Fraksi pada sidang paripurna DPRD yang lalu. 

  Didepan Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar yang digelar di Aula Gedung setempat Jumat 1 Juli 2023, Wabup Richi Aprian sebanyak 36 halaman yang dibacakannya "melibas" semuanya dengan tegas dan jelas.

  Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Sekwan Yuhardi dan dihadiri 20 anggota Dewan, Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.

  MRanperda itu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.

  Wabup menjawab seluruh tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD yakni Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Fraksi Perjuangan Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing pada Rabu 29 Juni 2022 pada sidang sebelumnya .

  Wabup Richi menyampaikan jawaban pertanyaan pertama tentang pengajuan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu tujuan Ranperda ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

  Sedangkan untuk Ranperda tentang cadangan pangan dijelaskan, karena penyelenggaraan cadangan pangan di Tanah Datar tidak terlaksana secara optimal, karena belum adanya Peraturan Daerah yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran.

  Untuk Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusda Tuah Sepakat bertujuan meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menyediakan barang dan jasa bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah.

   Untuk penyempurnaan  3 Ranperda ini kemudian 8 fraksi juga menyampaikan saran dan masukannya untuk selanjutnya ketiga Ranperda ini nanti akan dibahas dengan agenda pembicaraan tingkat II pada sidang selanjutnya.(Rizal) 

Admin :
Rizaldi