Politik

KUA Dan PPAS Ditandatangani, Menjadi Pedoman Dalam Penyusunan RAPBD Tanah Datar 2026

Penandatanganan KUA dan PPAS tahun 2026 oleh DPRD dan Bupati Tanah Datar

PEKATNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Pemerintah Daerah Tanah Datar menandatangani Nota Kesepakatan Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2026.

Penandatanganan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahu 2026 dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar yang dipimpin langsung oleh Ketua Anton Yondra, S.E.,M.M. didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Yuhardi, serta dihadiri Anggota DPRD Tanah Datar pada Selasa 2 Agustus 2025 di Aula Utama gedung setempat.

Pada kesempatan itu Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, S. E.,M.M. didampingi Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly, S. Psi. mengucapkan rasa terima kasih kepada Pimpinan beserta anggota DPRD yang telah membahas KUA dan PPAS APBD tahun 2026 hingga ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut.

KUA dan PPAS APBD tahun 2026 yang telah disepakati dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD 2026 dalam rangka mencapai target RPJMD Tanah Datar 2025-2029,dan ditindaklanjuti hasilnya dengan menyusun RKA Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang sudah dialokasikan pada perangkat daerah masing-masing dengan mempedomani perundang-undangan, jelas Bupati Eka Putra. 

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan sebelum dilaksanakannya Penandatanganan sampai terlaksana nya penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026 ini telah terlaksana beberapa rangkaian kegiatan pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda, ungkap Anton Yondra. (Rzl,doc.ProkopimTD).

Admin :
Rizaldi