Daerah

Rakerda Organda Sumbar, SDWKLLJ Kalau Bisa di Kelola Oleh Perusahaan Daerah

Bukittinggi,Pekatnews.com (10/10/2025)   Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Kantor Balai Kota Bukittinggi pada hari Kamis 9/10/2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPD Organda Sumbar, Imral Adenansi, SH, MH,Staf Ahli Pemko Bukittinggi Emil Achir, Kadisdukcapil Johni,Kabag Tapem Dwi Ningrum Setiyani,S.STP, Kabid Angkutan Dishub Kota Bukittinggi Eko Herdinandes Haswat,S.STP, Kabid Koperasi & UKM Sesri,S.Skom ,Kabid Perdagangan dan Pengembangan Industri Hendra Anthony Hatta,SH.MM ,Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat,Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) dan dihadiri oleh jajaran pengurus DPD serta DPC Organda dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Salah satu isu krusial yang dibahas dalam Rakerda adalah usulan pengelolaan asuransi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang selama ini ditangani oleh PT. Jasa Raharja agar dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing. Ketua Organda Sumbar menilai bahwa pengelolaan asuransi oleh daerah akan memberikan dampak positif bagi pendapatan dan kemandirian fiskal daerah.

Sebelumnya Ketua Organda Imral Adenansi, SH,MH beserta jajaran DPD dan DPC Organda Kota Padang telah bertemu dengan bapak Wakil Gubernur Vasco Ruseymi pada hari senin 6 Oktober 2025 , Dan bahkan pak Wagub kaget atas kondisi terjadi dan jika daerah lain tahu justru mereka bersemangat miliki puluhan kendaraan dijalan membahas hal ini dan kita menangkap ada peluang uang selama ini dibawa ke pusat. 

“Kendaraan bermotor di Sumbar mencapai lebih dari dua juta unit, terdiri dari 1,5 juta kendaraan roda dua dan sekitar 500 ribu roda empat. Potensi yang bisa masuk ke kas daerah jika asuransi ini dikelola daerah bisa mencapai Rp150 miliar per tahun,” ujar Imral Adenansi dalam sambutannya.

Imral juga menambahkan bahwa saat ini, uang hasil pungutan asuransi melalui kantor Samsat di Sumatera Barat mencapai sekitar Rp150 miliar setiap tahun, yang langsung disetorkan ke pusat oleh PT. Jasa Raharja.

Namun, ironisnya, masyarakat yang telah membayar asuransi tersebut kerap tidak mendapatkan pelayanan maksimal, terutama dalam kasus kecelakaan tunggal.

“Banyak masyarakat yang tidak terlayani saat mengalami kecelakaan tunggal dengan berbagai alasan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Sebagai solusi, Organda Sumbar mendorong agar Pemprov Sumbar melalui Perusahaan Daerah (Prusda) seperti Jamkrida mengambil alih pengelolaan asuransi tersebut. Langkah ini diyakini akan membuat perputaran uang tetap berada di Sumatera Barat dan secara langsung membantu memperkuat fiskal daerah.

“Jika asuransi ini dikelola oleh Prusda seperti Jamkrida milik Pemprov Sumbar, maka uang masyarakat Sumbar akan tetap beredar di daerah dan tidak keluar ke pusat. Ini sangat strategis bagi daerah yang kekurangan fiskal,” tegas Imral.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi pembahasan lebih lanjut di tingkat nasional saat Rakernas Organda berlangsung, sekaligus menjadi bahan advokasi kepada pemerintah pusat agar memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam pengelolaan sektor-sektor strategis seperti asuransi kendaraan bermotor

Rakerda ini di hadiri juga oleh Pengurus DPC ORGANDA kota Padang yang baru terpilih beberapa hari yang lalu, DPC ORGANDA kota Padang masabakti 2025 -2030 yang di ketuai oleh Surya Jufri ,S.Sos atau akrab di panggil Bitel.(FA)

Admin :
Faisal Anwar