Daerah

Polres Indragiri Hulu  dan Instansi Terkait Bentuk Posko Terpadu Penanggulangan Karhutla

 

INDRAGIRIHULU ; Pekatnews.com (23-07-2024) Sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Forkopimda Indragiri Hulu (Inhu), bentuk posko untuk penanganan cepat saat terjadi Karhutla.

Pembentukan posko penanggulangan karhutla ini dilakukan oleh Polres Inhu, Kodim, Kejari, BPBD, dan masyarakat, pada Selasa 23 Juli 2024.

Pembentukan Posko ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar stakeholder dalam penanggulangan karhutla di Inhu.

Posko akan didirikan di Kantor BPBD Inhu. Si sana setiap instansi terkait akan menempatkan personel agar dapat menangani Karhutla dengan cepat.

“Rapat pembentukan posko ini untuk mempermudah sinergi antar stakeholder dalam penanggulangan karhutla. Serta penanganan cepat jika terjadi Karhutla,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Hal ini dikarenakan karhutla merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi holistik dari berbagai pihak.

Stakeholder terkait juga didorong untuk lebih fokus pada upaya pencegahan karhutla daripada hanya fokus pada pemadaman.

“Hal itu dapat dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, dan pengembangan sistem peringatan dini karhutla,” lanjutnya.

Fahrian mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan dan membantu dalam upaya pencegahan dan pemadaman karhutla.

“Diharapkan dengan terbentuknya Posko ini, penanggulangan karhutla di Inhu dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Stakeholder diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dan masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pencegahan karhutla,” tuturnya.

Admin :
Faisal Anwar