Solok Selatan , Pekatnews.com (29/9/2025)
Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, komitmen dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya, terutama Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Hal ini dibuktikan sejak awal Januari 2025, Polres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining yang bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap segala bentuk pertambangan ilegal.
Hingga saat ini tim satgas selalu bersinergi dengan Dirkrimsus Polda Sumbar yang telah berhasil menangani 5 laporan polisi dengan 13 tersangka.
Adapun barang bukti yang diamankan, 2 unit excavator, 3 unit jack hammer, dan 3 unit blower.
Sebagian peralatan yang digunakan saat melakukan penambangan liar telah dimusnahkan dengan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kuat dari komitmen Polres Solok Selatan yang tidak terlibat dalam aktifitas penambangan ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan hidup dan ketertiban masyarakat.
Perihal Illegal Mining ini juga menjadi atensi langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol, Gatot Tri Suryanta.
"Tidak hanya penindakan, kami juga fokus pada upaya pencegahan serta memberikan edukasi pada masyarakat," papar Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K.

“Tim Satgas melakukan strategi penanganan tambang ilegal dilakukan menggunakan cara dengan melakukan pencegahan awal munculnya potensi gangguan atau masalah sebelumnya melakukan tindakan,” ungkap Kapolres menambahkan keterangan.
Satgas juga memberikan pemahaman bersama tokoh masyarakat dan pemerintahan nagari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif tambang ilegal.
Satgas juga melaksanakan patroli rutin serta patroli cyber untuk mendeteksi aktivitas ilegal.
Tim satgas juga berupaya memutus mata rantai pelaku penambangan liar dengan mengawasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi bagi aktivitas tambang ilegal.
Menurut informasi yang didapat, PETI dan tambang lainnya di Kabupaten Solok Selatan sulit ditentukan karena aktivitas ilegal ini seringkali tidak terdokumentasi, dan sering terjadi kebocoran informasi jika aparat penegak hukum akan melakukan operasi penindakan tambang liar.
Namun dari beberapa laporan masyarakat, menunjukkan adanya aktivitas tambang ilegal yang signifikan di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Masyarakat Solok Selatan berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) lebih tegas dalam upaya menangani persoalan tambang ilegal tanpa pandang bulu siapa aktor dibelakang dan dugaan keterlibatan oknum APH.
Tim akan tetap melanjutkan investigasi terkait tambang ilegal, penebangan liar dan juga perusakan lingkungan dengan mendeteksi aktifitas melalui foto dan video satelit.(Aulia)