Jan 16, 2023
0
0
Padang Aro, 16 Januari 2023
Tim investigasi awak media menjumpai kepala Badan Pertanahan Nasional solok selatan di ruang kerjanya. Mempertanyakan proses pengurusan surat hak milik ( SHM) yang di ajukan oleh masyarakat pinang awan telah cukup lama namun belum juga selesai hingga bulan Januari tahun 2023.
Menurut kepala Badan Pertanahan Nasional padang Aro solok selatan surat sudah kami Terima dari masyarakat atas nama bapak Awaludin, yang jadi permasalahannya harus ada rekomendasi dari kepala Daerah solok selatan, atau rekomendasi bapak Bupati solok selatan ungkap kepala Badan Pertanahan Nasional ( Rivaldi).
Tim awak media mempertanyakan langsung pada kepala BPN padang Aro kenapa terlalu berbelit proses pengurusan sertifikat solok selatan ini, sesuai arahan dari petugas BPN padang Aro pajak mulai PBB pajak Bumi bangunan, Izin pelepasan hak, bayar pajak ke negara, dan bukti setor ke negara yang lainya sudah di selesaikan semua.
Proses pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan padang Aro kabupaten solok selatan dari tahun 2018 sampai 2023 belum juga selesai. Diduga permintaan rekomendasi ini mempersulit pelayanan dan telah merugikan masyarakat setempat. Prosedur yang berbelit ini membuat masyarakat bingung , sehingga pada saat ini sertifikat yang harusnya sudah terbit belum juga ada satu pun sertifikat dari kelompok tani ini yang selasai hingga tahun 2023 ini. Dipertanyakan sistem pelayanan BPN padang Aro oleh masyarakat yang mengurus sertifikat.
Setelah di Konfirmasi kepada salah seorang staf Bupati Solok selatan tidak ada kaitannya rekomendasi yang diminta Badan Pertanahan Nasional solok selatan dengan Bupati kata salah seorang staf Bupati solok selatan. Maaf kata seorang staf Bupati bapak tidak bisa memberikan surat rekomendasi kepada Badan Pertanahan Nasional Padang Aro ini terkait aturan ungkap sespri Bupati solok selatan.
Penulis Syaiful Anwar