Daerah

Dinsos Limapuluh Kota Tuntaskan Program 2024 Dan Siap Kurangi Kemiskinan Lewat Program Terpadu di 2025.

Limapuluh Kota, Diskominfo – Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota telah menuntaskan sejumlah program pada tahun 2024, dan pada tahun 2025 akan melaksanakan sejumlah program yang diyakini akan mampu memberikan dampak positif dalam mengurangi jumlah penduduk miskin di Limapuluh Kota.

Ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (8/5/2025), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Indra Suryani, memaparkan bahwa Dinas Sosial pada tahun 2024 telah menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di antaranya berupa bantuan permakanan untuk lansia terlantar dan lansia tidak potensial sebanyak 971 orang, bantuan untuk anak terlantar sebanyak 20 orang, bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas sebanyak 9 orang, advokasi dan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak 61 kasus, pengiriman anak terlantar untuk pelatihan dan praktek belajar sebanyak 28 orang, serta melakukan pengiriman penyandang disabilitas ke panti rehabilitasi LKS Pelita Jiwa Insani Padang.

Sementara itu, jenis bantuan untuk PPKS yang telah direalisasikan antara lain Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi fakir miskin sebanyak 181 orang, UEP bagi wanita rawan sosial ekonomi sebanyak 94 orang, selanjutnya program sembako dan Program Keluarga Harapan sebanyak 14.350 KPM, program sembako sebanyak 18.624 KPM, Program Keluarga Harapan sebanyak 2.941 KPM, serta bantuan kepada korban bencana alam sebanyak 569 jiwa.

Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal dalam meningkatkan efektivitas program-program sosial. Di antaranya perbaikan rumah layak huni oleh Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Limapuluh Kota, kemudian bantuan modal UEP bagi yang memiliki usaha oleh Dinas Sosial, bantuan bibit melalui program pemanfaatan pekarangan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun), bantuan ternak ayam, kandang, dan pakan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), bantuan Budikdamber oleh Dinas Perikanan, pelatihan kerja menjahit oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker), bantuan mitra usaha dari Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM (Diskopdag UMKM), bantuan pangan berupa beras, minyak goreng, dan telur dari Dinas Pangan (Dispangan), serta bantuan BPJS Kesehatan dari Dinas Kesehatan.

Diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Indra Suryani, jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Limapuluh Kota berjumlah 252.250 jiwa. “Mulai bulan Mei 2025, DTKS bertransformasi menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dikeluarkan oleh BPS, gabungan dari DTKS, Regsosek, dan P3KE,” ulasnya.

Dikatakan Indra Suryani, pada tahun 2024 yang lalu, Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota juga berhasil menyabet penghargaan sebagai organisasi penyelenggara pelayanan publik dengan predikat “Pelayanan Prima” pada PEKPPP tahun 2024 dari Menpan RB Rini Widyantini. Selain itu, Dinas Sosial juga meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 92,75, masuk dalam kategori Zona Hijau.

“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur atas terlaksananya semua program Dinsos Kabupaten Limapuluh Kota dan dinyatakan sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan predikat Pelayanan Prima pada PEKPPP tahun 2024 dari Menpan RB,” tukasnya. (*)

Admin :
Fajri HR.