Nasional

Anis Baswedan Dipanggil KPK Hari ini?

Pekatnews.com Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini, Selasa (21/9/2021).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada tahun 2019 lalu.

Tak hanya Anies, KPK pun juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di hari yang sama.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka atas nama Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

Dia merupakan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.

“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC, di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir di Gedung KPK Merah Putih,” terangnya, Senin (20/9/2021).

Lebih lanjut, Ali mengatakan pemanggilan terhadap para saksi termasuk Anies dan Prasetyo Edi berdasarkan pada kebutuhan penyidikan.

Menurutnya, keterangan saksi tersebut akan berguna agar perbuatan tersangka dalam kasus tersebut semakin jelas dan terang.

Saat ini, penyidik sendiri terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC serta mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi.

Melalui tayangan Kompas TV, Anies Baswedan telah menyatakan siap hadir untuk memenuhi undangan pemeriksaan tersebut.

“Saya sendiri belum tahu keterangan yang dibutuhkan apa, insya Allah, saya akan hadir sesuai dengan undangan yang diberikan KPK, besok pagi di kantor KPK,” bebernya, Senin.

 
KPK sebelumnya juga telah menetapkan empat tersangka selain YRC, yakni Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Kemudian Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Korporasi PT Adonara Propertindo, serta Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

Berdasarkan dugaan KPK, negara merugi setidak-tidaknya Rp152,5 miliar akibat kasus tersebut(*)

 

Source.berbagai sumber

 

Admin :
RBsatu