Daerah

Aida Soroti Jalan Rusak di Jorong Nenan, Kenagarian Maek yang Tak Tersentuh Perbaikan.

Limapuluh Kota — Ratusan warga di Jorong Nenan, hingga kini masih menghadapi kesulitan akibat buruknya kondisi infrastruktur jalan menuju pusat nagari.

Jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer dari jorong tersebut dilaporkan dalam kondisi rusak, berbatu, berlubang, dan menjadi becek saat musim hujan. Akibatnya, waktu tempuh yang seharusnya hanya sekitar 15 menit, membengkak hingga hampir satu jam.

Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat. Selain menghambat mobilitas, akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan juga menjadi terbatas.

Di jorong tersebut belum tersedia fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Sementara itu, sarana pendidikan hanya tersedia hingga tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat sekolah menengah atas (SMA), para pelajar harus menempuh perjalanan ke pusat nagari dengan kondisi jalan yang tidak memadai.

Anggota DPRD Sumatera Barat dari daerah pemilihan Payakumbuh–Limapuluh Kota, Aida, mengaku prihatin setelah meninjau langsung kondisi tersebut dalam kegiatan reses.

“Kita sangat miris melihat masih ada masyarakat yang kesulitan akses jalan. Padahal di daerah lain pembangunan sudah jauh lebih maju,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah penduduk di Jorong Nenan tergolong cukup banyak. Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu terakhir, terdapat sekitar 700 pemilih di wilayah tersebut. Jumlah tersebut belum termasuk anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Aida menilai kondisi ini mencerminkan ketimpangan pembangunan yang masih terjadi di Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa masyarakat di daerah terpencil juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses infrastruktur yang layak.

Ia menyatakan akan menjadikan persoalan ini sebagai prioritas untuk diperjuangkan di tingkat provinsi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui bantuan keuangan khusus (BKK) atau dana hibah dari pemerintah provinsi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Diperlukan keseriusan dari pemerintah kabupaten untuk mengusulkan bantuan ke provinsi agar anggaran dapat dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.

Ia berharap pemerintah kabupaten dan provinsi dapat bersinergi agar perbaikan jalan segera terealisasi, sehingga masyarakat Jorong Nenan dapat menikmati akses yang lebih layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

(*)

Admin :
Fajri HR.