Daerah

Simpan 7 Paket Narkoba, Warga Teratak Bulu Ditangkap Polsek Siak Hulu 

SIAKHULU,Pekatnews ( 13/09/2024 )              Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil tangkap seorang pelaku narkoba, darinya berhasil diamankan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,36 gram di rumahnya yang terletak di Dusun Terusan Kocik, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Rabu (11/9/2024) sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku adalah BU (39) warga Desa Teratak Bulu Kecamatan Siak Hulu. " Awalnya mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Desa Teratak Buluh yang sudah sangat meresahkan," ungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahuilah siapa pelaku dan ia ternyata seorang bandar yang merupakan Target Operasi (TO) Polsek Siak Hulu.

"Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu disaksikan oleh perangkat Desa setempat,"terangnya.

Pelaku langsung kita geledah dan ditemukan didekat pelaku ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 7 paket ukuran kecil yang disimpan oleh pelaku di dalam dompet ukuran kecil warna cokelat.

"Dan pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang dibeli pada seseorang yaitu TW (DPO) seharga 700 ribu melalui transfer,"tambah Kapolsek.

Selanjutnya dilakukan pengembangan namun belum berhasil, kemudian pelaku barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut.

"Ia kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika"pungkas Kapolsek

Admin :
Faisal Anwar