Padang,Pekatnews.com (19 Juni 2025) Proyek pembangunan jalan provinsi yang tengah berlangsung di bawah pengelolaan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, dan dikerjakan oleh PT. Anathama Kontruksi Utama dengan nilai kontrak lebih dari Rp 6,4 miliar, kembali menjadi sorotan. Proyek ini sebelumnya telah diberitakan oleh media pekatnews.com pada 12 Juni 2025.
Tim media yang turun langsung ke lapangan menemukan sejumlah indikasi teknis yang dinilai patut dikonfirmasi lebih lanjut. Upaya konfirmasi pertama dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), namun sayangnya tidak mendapat respons.
Tak berhenti di situ, tim media pun menghubungi langsung Kepala Dinas BMCKTR Sumatera Barat, Ir. Era Sukma Munaf, ST., MM, melalui pesan WhatsApp. Kadis yang dikenal responsif ini akhirnya memberikan tanggapan, meskipun menilai pendekatan yang dilakukan tim di lapangan kurang tepat.

"Indak co itu mauku ketebalan aspal do. Kalah Santiang, jadi BPK se angku. Jangan nanti salah langkah, kita kerja aja sesuai tugas masing-masing. Media sebagai kontrol sosial, bukan kontrol teknis. Hati-hati saja," tulisnya dalam balasan.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pihak Dinas tetap menginginkan adanya pembagian peran yang tegas antara tugas teknis pemerintah dan fungsi kontrol sosial dari media. Namun demikian, tim media menegaskan bahwa temuan yang disampaikan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek publik berjalan sesuai standar dan harapan masyarakat.
Ir. Era Sukma Munaf, yang dikenal luas di kalangan pengusaha, pejabat, dan jurnalis, memang merupakan sosok pimpinan yang tegas, ulet, dan memiliki komitmen terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Sumbar.
Media tetap pada komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyajikan informasi yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh uang negara.