Padang Pariaman Pekat News .com— Kepolisian Resor (Kapolres )Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, S.i.k memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren positif, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Paparan tersebut disampaikan dalam refleksi akhir tahun 2025, yang juga menjadi momentum evaluasi sekaligus penegasan komitmen pelayanan kepada masyarakat.Rabu 31/12/2025
Sepanjang tahun 2025, Polres Padang Pariaman tetap menjalankan seluruh tugas pokok kepolisian, baik pelayanan rutin kepada masyarakat maupun kegiatan kemanusiaan dalam penanganan bencana. Seluruh tugas tersebut dapat dilaksanakan secara beriringan dan berkelanjutan, meski dihadapkan pada dinamika sosial dan kondisi geografis wilayah.
Data menunjukkan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman mengalami perbaikan. Jumlah tindak pidana pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.009 laporan, sementara pada 2025 menurun menjadi 961 laporan. Artinya, terjadi penurunan sebesar 4,75 persen. Capaian ini dinilai sebagai hasil sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Meski demikian, Polres Padang Pariaman mencatat masih adanya kejahatan menonjol yang memerlukan perhatian serius. Kasus narkotika menjadi yang paling dominan dengan 84 laporan polisi sepanjang 2025, meningkat sekitar 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 81.654 gram atau lebih dari 81 kilogram, serta sabu seberat 42,65 gram.
Selain narkotika, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) juga masih relatif tinggi, yakni 102 kejadian atau hampir dua laporan setiap pekan. Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak 12 kejadian.
Di bidang lalu lintas, Polres Padang Pariaman berhasil menekan angka kecelakaan secara signifikan. Pada 2024 tercatat 389 kejadian kecelakaan, sedangkan pada 2025 turun menjadi 308 kejadian atau menurun sekitar 20 persen. Kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas selama 2025 tercatat sebesar Rp663.975.000. Penurunan ini sejalan dengan intensifnya patroli serta penindakan di lapangan, dengan total 3.311 penindakan berupa tilang dan teguran.
Terkait kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik, Polres Padang Pariaman menangani dua perkara besar, yakni kasus pembunuhan almarhumah Mia Kunyasari di Kayu Tanam dengan tersangka Indra Gor, serta kasus pembunuhan saudari Cika di wilayah Batang Anai dengan tersangka Wanda. Kedua kasus tersebut mendapat sorotan luas, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga nasional.
Dalam aspek pelayanan publik, Polres Padang Pariaman menerbitkan sebanyak 10.736 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sepanjang 2025, yang mayoritas digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan, seleksi TNI–Polri, hingga pendaftaran CPNS.
Polres Padang Pariaman juga terus mengembangkan layanan inovatif, salah satunya SPKT Tiraun melalui Call Center 110. Sepanjang 2025, layanan ini menghasilkan 289 produk layanan, di mana petugas langsung mendatangi lokasi atau rumah pemohon untuk pengaduan maupun penerbitan surat kehilangan. Selain itu, program NgePesore sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat telah dilaksanakan sebanyak 97 kali hingga tingkat nagari dan korong.
Dalam penanganan bencana, Polres Padang Pariaman terlibat aktif di berbagai wilayah terdampak, mulai dari normalisasi lingkungan, distribusi air bersih, penyaluran sembako, trauma healing, hingga pendirian dapur lapangan. Seluruh kegiatan tanggap darurat tersebut berakhir pada 20 Desember 2025.
Ke depan, Polres Padang Pariaman akan memprioritaskan penyediaan air bersih dengan menempatkan 37 unit toren air di sejumlah titik rawan yang akan direalisasikan pada awal tahun mendatang.
Paparan kinerja ini menjadi penegasan komitmen Polres Padang Pariaman untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat kepercayaan publik, serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.(Masrizal)