Nov 29, 2023
0
0
Mentawai, pekatnews.com
HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diperingati setiap tanggal 29 November.
Korpri merupakan organisasi yang menghimpun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, HUT KORPRI dirayakan setiap tanggal 29 November.
"ASN harus menjaga netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan masyarakat," ulas Sekda Martinus Dahlan menghimbau seluruh ASN Kepulauan Mentawai.(29/11)
"ASN juga harus meningkatkan fungsi organisasi Korpri sebagai pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Mentawai tidak harus lebih bijak menggunakan jari saat selfi dan menggunakan media sosial," ungkapnya menjawab pertanyaan wartawan pekatnews.com (If)