Peristiwa

Pemilik Angkot Demo Ke DPRD Kota Padang.

PADANG – Aksi demo Pemilik armada angkutan kota Padang yang terimbas oleh transpadang koridor 4 melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi ke dewan perwakilan rakyat kota Padang (4/9/21).

Dengan beroperasinya transpadang koridor 4 yang pengelolaannya di lakukan oleh Perusda PT Padang Sejahtera Mandiri (PT.PSM) semenjak Januari 2021. Banyak persoalan dengan terbitnya perwako no 104 tahun 2020. Diantaranya adalah pasal 5 ayat 1 dan 2. yang mensyaratkan perusahaan untuk mengelola transpadang ini, dan karena itu pemilik angkutan kota yang tidak di akomodir hak-haknya ini oleh aturan maka mereka melakukan aksi demo di depan gedung DPRD kota Padang.

Dengan di mediasi oleh Kapolresta Padang Kombespol Imran Amir melalui Kanit Intel Polresta Padang AKP Ridwan.S.Ag.MH dan Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema.

Sekitar pukul 10 00 Wib 5 orang perwakilan diterima langsung oleh komisi III diantaranya Amril Amin koordinator komisi III, Osman Ayub ketua komisi III, Djunaidi Hendry sekretaris komisi III, Helmi moesim anggota komisi III, hadiri juga di kesempatan ini Mastirizal Aye anggota DPRD kota Padang sekaligus ketua DPC organda kota Padang.

Dalam penyampaian aspirasi ini pihak Perwakilan Pemilik armada angkutan kota Faisal Anwar, David Yusak Sebagai Penasehat hukum pemilik angkut dan juga ada perwakilan pemilik armada dari koridor 1 yaitu Syamsir. Dengan adanya tuntutan yang di sampaikan ini DPRD melalui komisi III berjanji akan segera memanggil pihak terkait secepatnya terutama Direktur Perusda PT PSM dan dinas Perhubungan kota Padang. 

Helmi musim mengatakan "kami komisi III segera akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan akan memberitahukan kepada perwakilan nantinya mengenai hasil klarifikasi kami ini"

David Yusak sebagai Penasehat hukum menyampaikan bahwa perusda PT PSM harusnya sebagai perusahaan daerah yang modalnya dari rakyat memiliki semangat untuk memiliki bidang usaha yang menambah kesejahteraan rakyat kota Padang bukan malah mengambil atau mematikan usaha yang masyarakat telah rintis dan usahakan selama ini. PT PSM itu harus inovatif cari bidang usaha yang baru ini tidak, bidang angkutan kota parkir dan pariwisata inikan bidang usaha yang telah lama dirintis masyarakat. Banyak masyarakat yang mencari rezeki di bidang ini sebagai perusahan daerah berbekal perwako dan anggaran subsidi bukan menambah penghasilan masyarakat dan meningkatkan PAD kota Padang ini malah berladang di ladang yang ada dan cara pengelolaan perusahaan ini amburadul.

David mengatakan "harusnya PT PSM itu Inovatif dan kreatif ciptakan bidang usaha baru yang bisa menghasilkan dan menambah PAD kota Padang, bukan ladang usaha masyarakat yang ada yang dikelola pula, ini akan membuat benturan dan tarik menarik ditambah lagi cara pengelolaan perusda ini yang amburadul" tutup David.

Faisal Anwar wakil dari pengusaha angkutan mengatakan pada awak media ini, saya heran sampai hari ini (6/9/21) tak satupun media yang memberitakan aksi demo dan penyampaian aspirasi kami dengan anggota DPRD kota Padang kecuali media ini saya heran entah apa gerangan yang terjadi.

Faisal mengatakan "tak satupun media yang memberitakan peristiwa aksi demo dan penyampaian aspirasi ini saya tidak tahu apa yang terjadi". Pungkas Faisal (Rizal)

Admin :
RBsatu