Payakumbuh, 11 November 2025—Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Payakumbuh meminta Pemerintah Daerah untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 secara efisien, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Pandangan umum ini disampaikan Fraksi PPP pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (11/11/2025), sebagai tanggapan atas Nota Keuangan Walikota Payakumbuh yang telah disampaikan sehari sebelumnya.
Ketua DPC PPP Kota Payakumbuh, Fitrayanto, SE, melalui pandangan fraksinya menyoroti adanya penurunan signifikan pada Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
Jika tahun 2025 TKD mencapai Rp 605,99 miliar, maka pada tahun 2026 turun menjadi Rp 401,9 miliar, atau berkurang sekitar Rp 116,88 miliar.
Menurut Fitrayanto, kondisi ini harus menjadi perhatian serius agar defisit anggaran yang tercatat sebesar Rp 85,16 miliar tidak berdampak pada program prioritas masyarakat.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah menyesuaikan belanja, pendapatan, dan pembiayaan daerah secara proporsional. Efisiensi harus diutamakan tanpa mengorbankan pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam Rancangan APBD 2026, Pemerintah Kota Payakumbuh menetapkan:
Pendapatan Daerah: Rp 652,98 miliar
Belanja Daerah: Rp 738,14 miliar
Defisit: Rp 85,16 miliar
Menanggapi hal itu, Fraksi PPP menilai penyusunan anggaran harus berpegang pada prinsip partisipatif, akuntabel, dan efisien, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi PPP memberikan sepuluh rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah untuk memastikan anggaran berjalan efektif dan bermanfaat bagi rakyat, yaitu:
Meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan pajak parkir, retribusi parkir, dan pedagang kaki lima.
Menghemat anggaran dengan melelang kendaraan dinas yang tidak termanfaatkan maksimal.
Menyiapkan strategi keuangan agar belanja pegawai menyesuaikan ketentuan maksimal 30 persen pada tahun 2027 sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.
Mempercepat pembangunan Pasar Payakumbuh yang terbakar serta menyelesaikan relokasi pedagang terdampak.
Mengalokasikan hibah pendidikan bagi sekolah swasta berbasis keagamaan seperti Tarbiyah dan Ma’had Islami.
Mencarikan solusi pembayaran insentif untuk gharim, guru TPA, guru PAUD honorer, RT, RW, dan LPM sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian sosial.
Mengoptimalkan Terminal Agro Koto Panjang untuk kepentingan para petani.
Menyusun Perda tentang muatan lokal dan pelestarian budaya, seperti baca tulis Al-Qur’an dan pembelajaran Fiqh di sekolah.
Meningkatkan pengawasan proyek pembangunan agar tidak dikuasai segelintir rekanan dan hasilnya berkualitas.
Meningkatkan kapasitas ASN melalui pelatihan soft skill dan hard skill di setiap OPD.
Fitrayanto menegaskan, PPP konsisten memperjuangkan agar APBD menjadi instrumen nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkeadilan.
“Fraksi PPP akan terus mengawal setiap kebijakan anggaran agar berpihak kepada rakyat. APBD adalah amanah publik, penggunaannya harus transparan, efisien, dan berorientasi pada kemakmuran masyarakat Payakumbuh,” ujar Fitrayanto.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pembinaan nilai agama, budaya, dan karakter generasi muda.
Pandangan umum Fraksi PPP ini merupakan bagian dari proses pembahasan RAPBD 2026 yang akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah.
Fraksi berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun program dan kebijakan keuangan yang berdaya guna dan berkeadilan sosial.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Walikota Payakumbuh, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta tokoh masyarakat.
Fraksi PPP menutup pandangannya dengan harapan agar seluruh unsur pemerintahan dapat bersinergi membangun Payakumbuh yang maju, religius, dan sejahtera.
(*)