Daerah

Koordinator Bidang Petun dan Kasi Ekonomi & Keuangan Bidang Intelijen Keti Riau Hadiri Rakor Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

 

Pekanbaru, - Bahwa pada hari Selasa tanggal 02 Mei 2023 sekira pukul 13.30 Wib Bertempat di Balai Serindit Gubernuran Riau Jl. Diponegoro No. 20 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H dan Kepala Seksi Ekonomi & Keuangan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Effendi Zarkasyi, S.H., M.H menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Provinsi Riau.

Bambang Heripurwanto SH MH selaku kasi penkum kejati Riau menyatakan bahwa yang Turut hadir dalam kegiatan tersebut secara virtual Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H dan Kepala Seksi Ekonomi & Keuangan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Effendi Zarkasyi, S.H., M.H, Forkopimda Provinsi Riau atau yang mewakili, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Dr. Ir. Mamun Murod, M.M., M.H, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Perwakilan Akademisi, Perwakilan Pemegang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta para ASN di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

Kegiatan diawali oleh Penyampaian Laporan Ketua Pelaksana Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Provinsi Riau yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Dr. Ir. Mamun Murod, M.M., M.H.

Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Dr. Ir. Mamun Murod, M.M., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah meluangkan waktunya untuk dapat hadir dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Provinsi Riau.

Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Dr. Ir. Mamun Murod, M.M., M.H menyampaikan bahwa perhutanan sosial merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menjadi prioritas nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan merupakan bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi melalui reforma agraria. Berdasarkan Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS) target luasan perhutanan sosial di Provinsi Riau yakni 1,2 juta HA dan sampai dengan saat ini baru terealisasi seluas 120 ribu HA atau sekitar 10 persen. Dengan jumlah persetujuan pengelolaan sebanyak 104 persetujuan yang tersebar di 12 Unit KPH di Provinsi Riau. Dari persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial tersebut telah terbentuk kelompok usaha Perhutanan Sosial sejumlah 141 unit yang terdiri dari 15 unit KUPS Silver dan 2 unit KUPS Gold. 

Diakhir penyampaiannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Dr. Ir. Mamun Murod, M.M., M.H menyampaikan bahwa belum optimalnya target perhutanan sosial di Provinsi Riau ini tentunya diperlukan dukungan dan kerjasama para pihak demi mencapai target yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc secara virtual.

Dalam penyampaiannya, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini sangat penting agar kita semua para pihak bersama-sama dapat mensukseskan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus upaya kelestarian hutan dapat tercapai melalui program perhutanan sosial.

Kemudian, dalam arahannya, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc juga menyampaikan bahwa program perhutanan sosial merupakan salah satu program kebijakan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat disekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si.

Dalam arahannya, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini mengharapkan dukungan dan melakukan komitmen bersama dalam rangka membantu hal-hal yang berkaitan dengan program perhutanan sosial di Provinsi Riau.

Kemudian dalam arahannya, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan bahwa kami yakin dan percaya bahwa luasan perhutanan sosial di Provinsi Riau yakni 1,2 juta HA dan sampai dengan saat ini baru terealisasi seluas 120 ribu HA akan bertambah. Sehingga, nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Provinsi Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Liputan Sri Imelda

Admin :
Faisal Anwar