Des 9, 2024
PADANG,Pekatnews.com (09/12/2024) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Yuni Daru Winarsih melaunching program Jaksa mengajar yang dihadiri oleh Kepala sekolah SMAN maupun SMKN se- Sumbar yang diadakan di gedung serba guna SMKN Negeri 2 Padang, Senin (9/12/2024).
Program Jaksa mengajar merupakan implementasi dari pentingnya melakukan upaya pencegahan untuk mengurangi kenakalan remaja, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman hukum kepada peserta didik tingkat menengah di Sumatera Barat
Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih menyebutkan, program tersebut di kolobarasi yang kuat antara Kejati dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.
" Hal ini merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum. Generasi penerus bangsa jadilah individu yang cerdas dan berkarakter. Dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum," kata Wanita yang pernah menjadi JPU Kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan itu.
Eks Wakajati Banten itu menambahkan,
pentingnya peranan hukum dalam kehidupan masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum memberikan pemahaman kepada para siswa pentingnya memahami hukum dan norma-norma hukum.
Kejati Sumbar menuturkan, agar selalu membangun karakter positif kepada para siswa menengah di Sumatera Barat.
" Selain itu, dengan adanya program tersebut ( Jaksa Mengajar red), dapat memiliki rasa cinta terhadap diri sendiri, keluarga, Sumbar dan maupun Negara. imbuhnya
Yuni juga menargetkan jika pada 2025 program Jaksa Mengajar berjalan dengan maksimal, maka akan diteruskan pihaknya ke seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Sumbar supaya menggelar kegiatan serupa.
Sementara, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius dan Kabid SMA Mahyan dan Kabid SMK Ariswan menyambut baik program jaksa mengajar tersebut.
Wagub menuturkan, kegiatan tersebut berdampak positif, karena memberikan literasi kepada para siswa siswi sekolah.
" Program jaksa mengajar akan memberikan bermanfaat sekali dalam pemahaman hukum dan dapat mencegah dan mengurangi kenakalan remaja." katanya.
Pada bahagian lain, usai melaunching Program Jaksa mengajar Kajati Sumbar langsung memberikan materi berdialog maupun melakukan sesi tanya jawab kepada siswa SMKN 2 Padang yang disambut antusias para siswa maupun siswi.
Adapun materi yang disampaikan Kajati Sumbar yakni, bijak menggunakan media sosial dan mengedukasi bahaya judi online (judol), undang undang ITE.
Dikesempatan itu, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakajati Sumbar Sugeng Hariadi, Asisten Tindak Pidana Khusus ( Aspidsus) Fajar Mufti, Asisten Intelijen Efendri Eka Putra, Koordinator Intelijen Andi Irfan, Kasi Penyidikan ( Kasidik) Lexy Fatharany, Kasi PPS Alfiandi dan Kasi Penkum M Rasyid serta jajaran PJU Kejati lainnya.(hen)