Daerah

DPRD Payakumbuh Dalami Jawaban Pemko untuk Pembahasan RAPBD 2027.

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh menjadikan jawaban Pemerintah Kota Payakumbuh atas pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bahan lanjutan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan penyampaian jawaban pemerintah merupakan bagian dari tahapan pembahasan RAPBD yang perlu dicermati sebelum masuk pada pembahasan bersama secara lebih rinci.

“Jawaban pemerintah sudah kita dengarkan dan akan menjadi bahan DPRD untuk melihat lebih jauh substansi yang disampaikan masing-masing fraksi,” kata Wirman Putra, Senin (28/09/2026).

Menurut dia, sejumlah isu yang muncul dalam pandangan fraksi berkaitan dengan kemampuan pendapatan daerah, efektivitas belanja, pengendalian belanja pegawai, serta keberlanjutan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

DPRD, kata Wirman, akan mencermati kesesuaian antara arah kebijakan anggaran dengan kemampuan fiskal serta prioritas pembangunan Kota Payakumbuh.

“Yang terpenting, pembahasan APBD harus melihat kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap program dan anggaran perlu dibahas berdasarkan prioritas serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan masukan mengenai peningkatan PAD juga perlu diikuti dengan pengelolaan sumber penerimaan yang realistis dan tidak mengabaikan kondisi masyarakat maupun dunia usaha.

Sementara untuk belanja daerah, DPRD akan melihat sejauh mana efisiensi yang direncanakan pemerintah dapat memperkuat kualitas belanja tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Semua substansi itu nantinya kita dalami bersama pemerintah dalam rapat kerja. Kita ingin pembahasan berjalan objektif, terukur dan menghasilkan APBD yang benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” kata Wirman.

Wirman menambahkan DPRD tetap mengedepankan komunikasi dan kemitraan dengan pemerintah daerah dalam seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027.

“Setelah tahapan paripurna ini, kita ikuti proses berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*)

Admin :
Fajri HR.