Daerah

Proyek Rehabilitasi SMK 1 Kota Cane Di duga Siluman

Aceh Tenggara Pekatnews.com- Proyek Rehabilitasi sekolah SMK N 1 Kuta Cane kabupaten Aceh Tenggara Di Duga siluman 11/1/2022*

Proyek  Rehabilitasi yang di duga siluman ini di kabupaten Aceh tenggara salah satu di temukan di SMK N1 Kuta Cane kecamatan Babussalam .
senin 8 januari 2022 hasil Pantauan Awak media di lokasi Bersama  LSM PKNRI   kabupaten Aceh tenggara. 
Dilapangan tim menjumpai Soni (nama samaran) 40 tahun, Soni yang baru beberapa hari berkerja mengatakan dia tidak pernah melihat papan plang proyek di lokasi ini.
10/01/2022 "Dari awal saya berkerja saya tidak melihat plang proyek coba saja tanyakan sama yang lain mungkin mereka tau" ujar nya sambil bekerja.

Ditemukan juga oleh timTim dan LSM beberapa pekerja tidak memakai peralatan pengaman kerja seperti K3 Di Duga kontraktor yang menangani tidak menjalankan undang undang no 02  tahun 2017 tentang jasa kontruksi bagi pekerjaan pasal (1) tentang standar keamanan dan pembangunan harus mematuhi asas dan tujuan di undang undang no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi 

Di harapkan kepada Dinas Pendidikan aceh agar lebih proaktiv menugaskan pihaknya (PPTK) dalam mengawasi dan menerima laporan pembangunan dibumi sepakat segenap aceh tenggara terkhususnya bangunan di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK)
pasal 7.b. penyelenggara sistem informasi jasa kontruksi cakupan daerah kab/kota. paragraf 3. kewenngan pemerintah daerah kab/kota pasal 8 (b) penyelenggaraan sistim infomasi jasa kontruksi cakupan daerah kabupaten atau kota menurut uu no 2 tahun 2017. Dan pp No 43 tentang keterbukaan publik, sehingga bisa di duga bangunan tersebut milik perorangan.

Harapan tim dalam memantau kegiatan tersebut tolong di patuhi karena pekerja memiki keluarga dan mencari sesuap nasi kedepannya hal seperti ini harus d kedepannya guna untuk keselamatan bersama membangun Negeri Aceh Tenggra.


Tim media kuga sudah beberapa kali datangi lokasi sekolah namun belum ada menemukan papan plank proyek terpajang di lokasi, termasuk yang mengerjakan Rehabilitasi sekolah tidak menghormati PP nomor 43 Tahun 2018 Tetang keterbukaan informasi publik sehingga tim pengiat kesulitan untuk mendapatkan informasi, indikasi dugaan masyarakatpun bermacam-macam apakah dana Rehabilitasi sekolah itu dari pemerintah atau dana pribadi atau kepala sekolah


7/1/2022 Tim  menghubungi kepala perwakilan SMK 1 tingkat provinsi di kabupaten Aceh tenggara 7/1/2022 namun tidak di angkat kami menghubungi pak Samsul  selaku sekretaris di arahkan ke kassubag pak Iswandi namun di jelaskan.
"Kalau masalah pengerjaan Rehabilitasi sekolah SMK 1 itu langsung orang dari provinsi sebagai PPK nya disini hanya pendampingan walaupun begitu coba tanyakan sama Kepseknya mungkin dia tau . arahannya.


Tim sudah beberapa hari menghubungi Kepsek pak Drs .Jamidin  sudah kirim pesan namun tidak di balas
Kalau di lihat dari masa pengarjaan Rehabilitasi sekolah sudah melewati batas tahun namun sampai saat ini tim kesulitan mengkonfirmasi pihak sekolah sehingga berita ini di  terbitkan.(*).

 

 

Admin :
RBsatu