Jakarta,—Sahala Sitompul, bos kelapa sawit yang kini ditahan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam kasus kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) akan diadili 29 Oktober 2025 di Pekanbaru.
Kabarnya pihak kejaksaan akan menerapkan pasal berlapis kepada Sahala Sitompul, dan sejumlah aktivis perempuan di Jakarta mendesak Sahala Sitompul dihukum berat.
“Tak ada kompromi dalam kasus KDRT. pelaku harus dihukum berat. Kalau pihak penegak hukum main main, apalagi masuk angin kami akan laporkan ini kepada Presiden Prabowo Subianto dan Mahkamah Agung,”ujar Sri Wahyuni tokoh LSM perempuan di Jakarta kemarin.
“Komnas Perempuan memantau kasus ini. Aktivis perempuan yang anti KDRT juga memantau. Kalau APH main2 pasti kami laporkan ke Presiden dan Mahkamah Agung.
Pemalsuan Dokumen Perusahaan
Sahala Sitompul yang pernah jual2 nama Kapolda Riau Irjen Ahmad Heryawan — sampai foto bersama disebar ke publik, membuat pihak kepolisian tidaknnyaman.
“Kapolda Riau ga kenal Sahala dan gak ada urusan. Itu cuma minta foto sekilas di restoran dan ini diviralkan Sahala bahwa dia orang dekat Kapolda,” kata seorang penyidik di Polda Riau yang enggan ditulis namanya.
Kabarnya beredar nya foto itu bikin Kapolda kecewa dengan Sahala dan Lawyernya
Sahala Sitompul juga ditunggu dan telah disidik dalam kasus pemalsuan dokumen. Kabarnya berkasnya sudah rampung dan akan dilanjutkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau.
Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Akta Notaris Nomor 08 Tahun 2022 milik PT Shali Riau Lestari akan segera memasuki babak baru. Putusan sidang Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Riau telah turun dan notarisnya
Kasus ini mencuat setelah Marta Uli Emmelia, Direktur Utama PT Shali Riau Lestari, menemukan adanya perubahan struktur saham perusahaan tanpa sepengetahuannya. Ia menduga pemalsuan tanda tangan dilakukan oleh Sahala Sitompul di hadapan Notaris Elfit Simanjuntak.
“Semua ini baru saya ketahui pada 2 Februari 2025 saat saya meminta dokumen perusahaan kepada Notaris Elfit Simanjuntak untuk keperluan administrasi. Setelah menerima salinan dokumen, saya menemukan adanya akta perubahan saham tertanggal 21 Juni 2022,” ujar Marta kepada Cyber88.co.id beberapa waktu lalu.
Marta mengaku terkejut ketika membaca isi Akta Nomor 08 Tahun 2022 yang menyebut dirinya sebagai ketua rapat dalam berita acara hibah saham, padahal ia sama sekali tidak pernah menghadiri atau mengetahui adanya rapat tersebut. Padahal dalam PT Shali Riau Lestari yang bergerak dibidang limbah itu Marta Uli Emmelia adalah Direktur Utama dan pemegang saham 95.
“Saham Sahala cuma lima persen. Tanpa setahu saya dengan memalsukan tanda tangan dan KTP saya, nomor rekening bank atas pun diganti.
Saya langsung menghubungi Notaris Elfit Simanjuntak melalui telepon untuk mempertanyakan siapa yang menyetujui perubahan saham dan siapa yang menandatangani atas nama saya.
Notaris hanya berdalih ada surat kuasa, padahal saya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun,” jelas Marta.
Setelah didesak, lanjut Marta, notaris yang berkantor di Jalan Wakaf Nomor 47, Senapelan – Pekanbaru itu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Saya menduga notaris menerima imbalan dari kliennya sehingga berani menerbitkan akta perubahan tanpa persetujuan pemilik saham mayoritas,” tegasnya.
Marta kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tersebut ke Polda Riau dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/89/II/2025/SPKT/13-02-2025. Namun, hingga kini laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Ia berharap putusan dari MPW Notaris Provinsi Riau dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Putusan MPW nanti bisa menjadi bukti kuat bagi polisi agar kasus ini bisa diproses secara hukum, dan keputusan nya bersalah,” kata Marta
Menurut dia, notaris juga harus diproses secara hukum karena bersama Sahala Sitompul dan putrinya Mana Sitompul bisa jadi tersangka
“Otaknya Sahala. Anak kandung saya gak tahu apa2 dijadikan tumbal. Padahal anak benar2 ga tahu apa dan saya sudah minta penyidik agar jangan memproses putri saya. Dia hanya korban permainan Bapaknya Sahala. Anak saya tidak salah. Bapaknya yang jahat,” kata Marta sambil meneteskan airmata sambil mengingat kasus yang melibatkan (dilibatkan) putri kesayangannya Sahala dalam kasus Pemalsuan.
Menurut informasi dari pihak Marta, mereka juga menemukan Sahala Sitompul menikah lagi dengan beberapa perempuan.
“Dalam keyakinan kami kristen. Kalau laki2 mau menikah lagi harus cerai. Buktinya Sedang saya kumpulkan dan akan saya laporkan ke polisi.” Kata wanita pengusaha yang aktif di berbagai kegiatan sosial di Riau
“Kalau Sahala Sitompul ingin menikah lagi dia harus ijin saya. Yang lebih gila dia bilang ke penyidik, saya sudah dicerai. Mantan istri. Selama 29 tahun menikah kami tidak bercerai. Jadi apa dasar dia menikah paling memalsukan dokumen saya lagi,” kata Marta.
“Saya tunggu niat baik Polda Riau untuk segera mengajukan laporan saya ke kejaksaan tinggi Riau. Kalau gak saya terpaksa melaporkan Polda Riau ke Propam Mabes Polri. “Saya akan menemui Karo Paminal Brigjen Yudho,” tutup Marta sepupu kandung Jenderal Luhut Binsar Panjaitan.
Sahala Sitompul yang dihubungi untuk konfirmasi, HP nya gak aktif.
(*)