Daerah

Bidkum Polda Riau berkolaborasi dengan Divisi Hukum Mabes Polri lakukan sosialisasi Hukum kepada personil Polri, Tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda.

PELALAWAN, Pekatnews.com (27/09/2024)  Guna menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilkada 2024, Polres Pelalawan berkolaborasi bersama Bidkum Polda Riau, Divisi Hukum Mabes Polri lakukan sosialisasi Hukum kepada  personil Polri, Tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda laksanakan sosialisasi Hukum Tentang Undang - Undang Pilkada dan Undang - Undang No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang - Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Yang berlangsung di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan

Kegiatan Sosialisasi Hukum Tentang Undang - Undang Pilkada dan Undang - Undang No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang - Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE Oleh Tim Divkum Mabes Polri di Polres Pelalawan.di buka langsung Oleh Kapolres Pelalawan AKBP.Afrizal Asri.SIK yang di dampingi Oleh Wakapolres Pelalawan KOMPOL I Komang Aswatama, SH., S.IK, PO ejabat Utama serta babinkamtibmas Polres Pelalawan, selain Personil Polres Pelalawan, acara di hadiri tamu undangan  Ketua FPK Kabupaten Pelalawan H. T. Nahar,

Ketua PGI Kabupaten Pelalawan. Juniarman Butar-butar, Ketua Binmas Islam Kemenag Kabupaten Pelalawan  Aliadi, Cel PT. SEN  Erwinsyah, Dankoti LLMB Kabupaten Pelalawan  Zulkarnain, Perwakilan KUA Pangkalan Kerinci Zulhaizan, Ketua PC GP Ansor Ahmad Jazuali,
Ketua Banser Kabupaten Pelalawan Mahfudz,

Sebagai tim Sosialisasi Hukum Divkum Polri 
Kabagluhkum Rokermaluhkum Divkum Polri KOMBES POL J. Permadi Wibowo, S.IK, MH, Perancang Peraturan Madya Tk.I Divkum Polri KOMBES POL Agus Hermawan, S.I.K,
Kaurmin Bagluhkum Divkum Polri Penata Uray M. Fachriansyah, S. Kom.

Dalam Sambutannya Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.IK : menyampaikan

"Saya Ucapkan terima kasih kepada hadirin yang telah berkesempatan hadir pada  acara Sosialisasi Hukum Tentang Undang - Undang Pilkada dan Undang - Undang No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang - Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE Oleh Tim Divkum Mabes Polri di Mapolres Pelalawan.

Kami berharap dengan adanya kegiatan ini mendapat menambah wawasan dan  pengetahuan yang luas tentang Hukum aturan UU Pilkada dan mengenai ITE menjelang Pilkada serentak di seluruh wilayah bagi seluruh elemen masyarakat khususnya Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan Pilkada 2024  yang aman damai dan Kondusif".ungkap Kapolres Pelalawan

Usai Sambutan Kadivkum Mabes Polri yang diwakili oleh Kabagluhkum Rokermaluhkum Divkum Polri KOMBES POL J. Permadi Wibowo, S.IK, MH, di akhiri dengan dengan Penyerahan Buku KUHP baru oleh Divkum Polri kepada Polres Pelalawan.**

Admin :
Faisal Anwar