Daerah

Tokoh² Masyarakat Teluk Bayur Geram ke Akun Tiktok Zona Publis Penangkapan “Ratu Sabu”  Pasar Gaung seret  Nama Teluk Bayur.

 

Teluk Bayur Padang , Pekatnews.com (10/1/2026) Beredarnya video penangkapan yang disebut-sebut sebagai “ratu sabu” di kawasan Pasar Gaung dengan mencantumkan nama Teluk Bayur pada akun TikTok Zona Publis memicu kemarahan tokoh masyarakat Teluk Bayur. Mereka menilai penyebutan tersebut menyesatkan dan mencederai nama baik wilayah yang selama ini dijaga warganya.

Tokoh masyarakat menegaskan bahwa Pasar Gaung bukan bagian dari Teluk Bayur, baik secara administratif kelurahan maupun kecamatan. Gaung berada di wilayah Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), sedangkan Teluk Bayur masuk Kecamatan Padang Selatan, dua wilayah yang berbeda secara pemerintahan dan batas administratif.

Kesalahan penyebutan lokasi ini dinilai berbahaya karena membentuk persepsi publik yang keliru. Dampaknya bukan hanya pada citra wilayah, tetapi juga pada psikologis masyarakat Teluk Bayur yang merasa dicap negatif akibat informasi yang tidak akurat.

Novianti selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Teluk Bayur tampil sebagai pihak yang paling vokal menyuarakan keberatan. Ia menilai akun TikTok Zona Publis telah lalai melakukan verifikasi wilayah sebelum menyebarkan konten yang sensitif dan berdampak luas.

Novianti menegaskan bahwa setiap informasi publik, terlebih yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, wajib disampaikan secara presisi. Menurutnya, mencantumkan lokasi yang salah sama saja dengan menyudutkan masyarakat yang tidak ada kaitannya dengan peristiwa hukum tersebut.

“Gaung itu wilayah Kecamatan Lubuk Begalung, bukan Teluk Bayur. Dari kelurahan sampai kecamatan sudah berbeda. Jangan sembarangan membawa-bawa nama Teluk Bayur,” tegas Novianti, seraya menyatakan kekecewaan masyarakat atas framing yang dinilai ceroboh.
Padang — Ia juga mengingatkan bahwa Teluk Bayur memiliki sejarah, identitas, dan reputasi yang dibangun bersama oleh masyarakatnya. Kesalahan narasi di media sosial, kata dia, dapat merusak upaya panjang menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Atas dasar itu, Ketua LPM Teluk Bayur secara resmi berharap akun TikTok Zona Publis segera melakukan klarifikasi terbuka. Klarifikasi dinilai penting untuk meluruskan informasi sekaligus memulihkan nama baik wilayah yang terseret akibat kesalahan penulisan lokasi.

Desakan klarifikasi ini juga menjadi pengingat bagi pengelola akun media sosial agar bertanggung jawab atas setiap konten yang dipublikasikan. Akurasi lokasi dan data disebut sebagai standar minimum dalam pemberitaan, meski disajikan dalam format media sosial.

Masyarakat Teluk Bayur berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi penyebutan wilayah yang keliru, terutama dalam kasus-kasus hukum. Mereka menegaskan keterbukaan terhadap penegakan hukum, namun menolak keras stigma akibat informasi yang tidak benar.


# evi Suandi#

Admin :
Faisal Anwar