Agt 24, 2021
6
3
Pekatnews.com PADANG - Akibat pengoperasian koridor 4 yang tidak maksimal oleh perusahaan daerah PT. PSM membuat para sopir bus Trans Padang mogok kerja. Pemogokan terjadi dikarenakan sering terlambatnya pembayaran gaji mereka. Pagi ini, Selasa (24/08/21)
Sudah dua kali pemogokan ini terjadi yang pertama tanggal, 16 Agustus 2021 lalu. Biasanya jam operasional Transpadang dimulai dari jam 06.00 Wib sampai 07.00 Wib, pagi tadi belum satupun armada Transpadang ini beroperasi. Sehingga penumpang yang biasanya menggunakan jasa bus ini menumpuk di halte-halte yang ada
Ketika persoalan ini dikonfirmasikan awak media kepada salah seorang sopir yang ikut mogok, dan tak ingin identitasnya diketahui mengatakan, "bahwa gaji mereka sering terlambat dibayarkan, kemaren kami sudah mogok tanggal 16 bulan ini juga, dan dijanjikan pihak pengelola akan dibayarkan tanggal, 19 Agustus, tapi juga tidak lunas dibayarkan mereka. Maka terjadi lagi pemogokan hari ini dan pembayaran gaji ini dijanjikan lagi oleh pihak pengelola untuk dibayarkan tanggal, 26 Agustus 2021
"Kami terlambat beroperasi karena gaji dan uang makan belum di bayarkan, begitu juga dengan karyawan yang lain belum lunas dibayarkan, malahan ada yang dua bulan gaji mereka belum dibayar." Ujar salah seorang sopir ini
Persoalan pemogokan ini ditanggapi oleh Momon dari LSM Forum Kajian Sosial Masyarakat Sumbar mengatakan, bahwa persoalan ini adalah dampak dari kelalaian dan ketidak mampuan pengelola dan operator dalam menjalankan atau mengoperasikan Transpadang koridor 4 ini.
"Ini merupakan dampak dari kelalaian dan ke tidakmampuan menajemen pengelola dan operator dalam mengelola Transpadang," ujar Momon
Ketika persoalan ini di konfirmasi kepada H. Darwasmi Direktur Utama PT Bypass Mandiri Sejahtera sebagai operator, melalui pesan WhatsApp tidak merespon konfirmasi kami sampai berita ini diturunkan.
Awak media juga coba menanyakan persoalan ini kepada pihak pengelola Transpadang Perusda PT PSM melalui Publik Relation (PR) Varize yudhistira. Sampai berita ini diterbitkan juga tidak merespon persoalan ini. (ELEGRI)