Jun 22, 2020
0
0
Korban penyerangan kelompok Jhon Key, Agrap Nus Rumatora atau Nus Kei menghadiri pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pasca kejadian penyerangan di rumahnya, di Cipondoh, Kota Tangerang.
Sementara itu Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 tersangka termasuk John Kei, atas kasus penyerangan tersebut.
Sumber : Youtube CNN Indonesia