Mei 28, 2021
1
1
MEDAN PEKATNEWS.COM- Oknum polisi di Medan melakukan kegiatan yang tidak terpuji. Oknum anggota polisi yang masih berdinas aktif ini menjadi beking rentenir saat menagih hutang.
Aksi oknum polisi ini awalnya viral di media sosial. Dilihat awak media, Rabu (26/5/2021), dalam video yang beredar terlihat seorang pria duduk di kursi. Suara dalam video menyebut pria itu merupakan oknum aparat.
Pria dalam video itu terlihat sempat menunjukkan kartu anggota kepolisian. Dia juga mengancam akan melakukan penahanan.
Pria itu disebut oknum polisi yang membantu kerja rentenir dalam menagih utang. Peristiwa itu terjadi di Medan Baru, Kota Medan. Namun oknum itu disebut bekerja di lingkungan Polresta Deli Serdang.
"Oknum polisi jadi beking rentenir bertindak arogan pukul warga saat tagih hutang," tulis narasi dalam video Tersebut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi membenarkan pria dalam video itu adalah personel kepolisian. Dia mengatakan pria itu sedang diperiksa oleh Propam Polresta Deli Serdang.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait dan Kasi Propam Iptu Elkana untuk memproses tuntas penanganan perkara terhadap Iptu TS sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku untuk personel kepolisan," ucap Yemi.
Peristiwa itu, kata Yemi, mencoreng citra kepolisian. Dia mengatakan seharusnya polisi menjadi contoh bagi warga.
"Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Iptu TS tersebut tak sepatutnya terjadi. Anggota Polri harus menjadi contoh teladan yang baik kepada masyarakat," jelasnya.
Kronologi kejadian Romulo adalah warga yang berada di lokasi. Dia mengatakan peristiwa ini berawal saat TS meminta kakak ipar Romulo yang memiliki utang menyelesaikan urusannya. TS meminta kakak ipar Romulo ke rumah rentenir untuk hal itu.
"Karena beriktikad ingin menyelesaikan masalah ini, saya mengantarkan kakak ipar ke Jalan Sei Tuntungan Baru (rumah rentenir). Kebetulan, kakak ipar tak punya kendaraan untuk berangkat ke lokasi. Saya turut membawa istri dan anak ke lokasi," ucap Romulo kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).
Sesampainya di rumah rentenir, Romulo mengaku dirinya hanya menunggu di depan rumah, sementara kakak ipar beserta istri dan anak saya masuk. Sesaat kemudian, terjadilah keributan di dalam rumah. Romulo pun masuk melihat kejadian.
"Dua dari tiga oknum yang ada di rumah itu itu sempat menghadang saya masuk. Saya masuk ke rumah pun karena spontan saja karena adu mulut dan berusaha melerai, apalagi di dalam rumah ada anak dan istri saya. Naluri saya sebagai ayah pun tergerak," jelasnya.
Romulo mengatakan, TS sempat mengakui dirinya merupakan oknum polisi. TS disebut sempat mengancam akan menahan Romulo dan kakak iparnya.
"Karena situasi memanas, kakak ipar saya sengaja merekam peristiwa ini, khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bilamana ada tindak kekerasan. Tak disangka, apa yang dikhawatirkan terjadi. Setelah mengancam memenjarakan, pria itu kemudian merampas kamera kakak ipar saya," tuturnya.
Romulo sempat mencoba melerai keributan itu. Untuk mencegah keributan lebih lama, Romulo meminta izin agar dia bersama keluarga yang ada di lokasi pulang. Namun tidak diizinkan TS.
"Malam itu saya tetap mendesak agar keluar dari rumah tersebut dan oknum tersebut sempat mengatakan panggil deking kalian. Setelah saya berhasil keluar akhirnya saya hubungi keluarga membawa anak saya ini yang paling utama," ucapnya.
Meski dapat keluar dari dalam rumah, Romulo mengaku mobil miliknya tidak dapat dia bawa. Romulo mengatakan dia tidak diizinkan untuk membawa mobil dari rumah rentenir itu.
"Saya berupaya untuk meminta mobil saya, tapi tidak diberikan. Saat itu mobil saya sudah dihalangi oleh mobil milik yang dibawa oknum tersebut, katanya mobil saya harus ditahan," jelasnya. (Red)
source detikNews