Daerah

Irwan Prayidno: New Normal Keniscayaan Memulihkan Perekonomian

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayidno mengatakan, New Normal atau tatanan kehidupan yang baru merupakan suatu keniscayaan dalam membangkitkan perekonomian disaat Pendemi Corona atau COVID-19.

“Perlu strategi kita untuk bisa menyesuaikan perilaku kehidupan baru yang disebut sebagai normal baru,” katanya, Senin, 25 Mei 2020.

Dijelaskannya, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi New Normal. Panduan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

“Aspek kesehatan dan sosial ekonomi menjadi hal yang penting dalam hal Protokol Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 ini, untuk kembali membangun perekonomian daerah,” tutur Irwan.

Dengan adanya “new normal” ini masyarakat pun diharapkan dapat terus disiplin menjaga kesehatan meskipun akan kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Irwan Prayidno dalam situasi pandemi COVID-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah pencegahan yang sesuai dengan protokol COVID-19.

Tentunya dalam situasi normal baru ini diharapkan aktivitas kemasyarakatan bisa berlangsung dengan situasi yang berbeda dibandingkan sebelum COVID-19 dan tentunya terkait dengan kesehatan ini menjadi syarat mutlak daripada kehidupan normal baru.

“Tentunya kita harus tetap lakukan protokol COVID-19, contoh tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” sebutnya.

Selanjutnya gubernur Sumbar juga menyampaikan dalam pemulihan ekonomi dilakukan dengan bertahap (fase), seperti industri dan jasa bisnis tetap menerapkan social distancing. Sementara untuk sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sisitem kesehatan dan berkumpul maksimal 2 (dua) orang dalam satu ruang, olahraga luar ruangan belum diperbolehkan.

“Toko, pasar, mall boleh beroperasi tanpa ada disriminasi dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat,” tuturnya.

Termasuk pembukaan bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, salon, spa dan lain- lainnya dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk evaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial lainnya hingga 10 orang, sesuai fase-fase yang sudah diterapkan oleh pusat.

“Sampai persiapan untuk new normal ini bisa berjalan dengan baik, niscaya kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi resiko wabah ini. New normal adalah keniscayaan perubahan dalam menghadapi COVID-19 ini,” jelasnya.

Dirincikannya, ada 6 (enam) kriteria masuk “new normal” untuk meringankan pembatasan dan transisi harus memastikan antara lain :

1. Jumlah pertumbuhan transmisi lokal berkurang dan bisa dikendalikan.

2. Kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan mengkarantina.

3. Mengurangi resiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental dan pemungkiman padat.

4. Pencegahan tempat kerja ditetapkan, seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, etiket penerapan pernapasan;

5. Resiko penyebaran imported case dapat dikendalikan.

6. Masyarakat ikut berperan dan terlibat dalam transisi. (*)

Admin :
RBsatu