Agt 20, 2024
0
0
PADANG, Pekatnews.com - Usai mengungkap sejumlah kasus korupsi di Sumatera Barat, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumbar, Hadiman, dimutasi ke Kejaksaan Agung. Jaksa yang baru meraih gelar doktor itu promosi sebagai Kasubdit Pra Penuntutan Tindak Pidana Teroris pada Jampidum Kejagung.
Hadiman baru saja mengungkap kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar.
Sebelumnya dia mengungkap kasus korupsi Tol Padang-Pekanbaru, kasus korupsi pengadaan sapi di Dinas Peternakan Sumbar
Lalu menyelidiki kasus dugaan korupsi lahan hutan dan pengadaan sapi di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan yang diduga melibatkan bupati dan keluarganya
Sebagai gantinya ditunjuk Fajar Mufti yang sebelumnya menjabat Kajari Pagar Alam Sumatera Selatan.
Selain Hadiman, juga ada dua mutasi di jabatan asisten yaitu Candra Saptaji yang sebelumnya menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar mendapat promosi jadi Kajari Semarang.
Candra digantikan Afriliana Purba yang sebelumnya menjabat Kajari Waykanan. Mustaqpirin yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar mutasi Kasubdit Pendapat Hukum Datun Kejagung. Ia digantikan Efendri Eka Putra sebelumnya Kajari Wonosobo. Efendri Eka Putra sendiri pernah menjabat Kajari Sijunjung.
Selain itu, Kejagung menunjuk Yuni Daru Winarsih sebagai Kajati Sumbar defenitif yang sebelumnya dijabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten dan juga pernah menjabat Wakajati Lampung. Yuni dikenal sebagai jaksa penuntut umum kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
Sebelumnya Kejati Sumbar dipimpin Pelaksana Tugas Kajati yakni Sugeng Hariadi yang awalnya adalah Wakajati Sumbar mengambil alih dari Asnawi yang pensiun. "Benar ada mutasi di Kejati Sumbar. Surat keputusannya sudah diterima," kata Kasi Penkum Kejati Sumbar M Rasyid yang dihubungi. Rasyid mengatakan, dalam waktu dekat akan ada acara serah terima jabatan di Kejati
Sumbar.
Harus Dituntaskan Pengamat Hukum dari Universitas Andalas Padang Nani Mulyati mengatakan mutasi tersebut sebenarnya hal yang biasa. Hanya saja pergantian terutama Aspidsus meninggalkan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pejabat baru. "Dalam satu tahun belakangan pengungkapan kasus korupsi di Sumbar tergolong banyak dan dapat apresiasi. Ini harus dilanjutkan," kata Nani.
Nani mengungkapkan, kasus korupsi yang berhasil diungkap di Sumbar seperti kasus tol, kasus sapi di Dinas Peternakan Sumbar, kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar dan lainnya. Belum lagi masih ada kasus yang dalam tahap penyidikan dan penyelidikan.
Menurut Nani, keberanian tim pidana khusus Kejati Sumbar pantas diberi apresiasi karena berhasil mengungkap kasus itu. Bahkan, kasus yang diduga melibatkan pejabat daerah seperti di Solok Selatan juga berani diselidiki Kejati Sumbar.
"Kita berharap ke depannya Kejati Sumbar terus bekerja maksimal melanjutkan kasus yang ada dan mengungkap kasus baru,"
Kata dosen hukum pidana Unand ini. Nani berharap isu miring pergantian di Kejati Sumbar bisa ditepis dengan kinerja pengganti pejabat baru. Isu miring yang beredar terkait pergantian pejabat terutama
Aspidsus karena terlampau berani mengungkap kasus sehingga dimutasi bisa ditepis dengan kinerja pengganti yang baru. "Idealnya kasus yang lama itu harus dituntaskan. Jangan sampai isu miring menjadi liar. Kita lihat saja kinerja pejabat baru nanti," kata Nani.
Source Kompas