Jul 20, 2026
PADANG, 20 Juli 2026 – Perwakilan Caretaker Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) menggelar rapat koordinasi khusus di ruang pertemuan Kantor Cabang Jasa Raharja Sumatera Barat, Padang, Senin (20/7). Rapat ini sepenuhnya difokuskan pada langkah-langkah percepatan pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Provinsi Sumatera Barat yang baru.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Caretaker DPP Organda Pusat, jajaran pengurus sementara wilayah Sumatera Barat, perwakilan pengusaha angkutan darat seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat, serta perwakilan pihak Jasa Raharja sebagai mitra strategis sektor transportasi.

Dalam sambutannya, perwakilan Caretaker DPP Organda Pusat Bpk Kurnia Lesani Adnan atau yang lebih akrab dipanggil Pak Sani menegaskan bahwa pembentukan DPD Organda Sumatera Barat yang sah dan demokratis adalah kebutuhan mendesak. "Organda adalah rumah bersama bagi seluruh pelaku usaha angkutan darat di Indonesia. Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi dengan potensi dan pergerakan angkutan yang sangat besar, mutlak harus memiliki kepengurusan daerah yang kuat, mandiri, dan mewakili seluruh elemen pelaku usaha, baik angkutan umum, barang, pariwisata maupun angkutan antarkota," ujarnya.
Rapat membahas sejumlah poin krusial, antara lain verifikasi data calon pengurus, jadwal pelantikan, serta penyusunan program kerja awal yang selaras dengan kebijakan pusat dan kebutuhan daerah. Fokus utama DPD Organda Sumatera Barat nantinya meliputi perlindungan hak usaha pelaku angkutan, peningkatan keselamatan jalan raya, harmonisasi aturan dengan pemerintah daerah, hingga penguatan kerja sama dengan Jasa Raharja terkait jaminan keselamatan dan perlindungan bagi penumpang maupun pengemudi.

Perwakilan Jasa Raharja Sumatera Barat Bpk Teguh Afriyanto menyambut baik dan sangat apresiasi atas terselenggaranya rapat ini. "Kami berharap Organda Sumatera Barat yang baru nanti dapat menjadi mitra yang semakin solid dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan asuransi wajib angkutan umum. Sinergi ini penting demi kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat yang menggunakan jasa angkutan darat," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan pelaku usaha angkutan di Sumatera Barat menyampaikan harapan agar kepengurusan baru nanti benar-benar berani menyuarakan aspirasi, menyelesaikan persoalan seperti biaya operasional yang tinggi, ketertiban perizinan, serta penindakan tegas terhadap praktik persaingan tidak sehat.

Dari hasil rapat, ditetapkan bahwa proses pemilihan dan penetapan susunan pengurus DPD Organda Sumatera Barat akan diselesaikan paling lambat bulan Agustus 2026, sebelum kemudian dilaporkan dan disahkan secara resmi oleh DPP Organda Pusat. (FA)