Daerah

13 Bus Listrik Masuk Payakumbuh, Fyt: Jangan Sampai Driver Online Jadi Korban.

PAYAKUMBUH — Rencana pengoperasian 13 unit bus listrik di Kota Payakumbuh mendapat perhatian serius dari Komisi C DPRD Kota Payakumbuh. Kehadiran moda transportasi baru tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak berdampak terhadap keberlangsungan pendapatan para pengemudi transportasi online.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing antara Komisi C DPRD Kota Payakumbuh dengan perwakilan pengemudi transportasi online, Senin (28/9/2026), di Gedung DPRD Kota Payakumbuh.

Hearing tersebut dipimpin Anggota Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Fitrayanto, SE, yang akrab disapa Fyt, bersama sejumlah anggota Komisi C lainnya, di antaranya Mesrawati dan Dion Fernandez.

Dalam pertemuan itu, tujuh orang perwakilan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Transportasi Online Indonesia (S.P.E.E.D) menyampaikan keresahan mereka terkait rencana pengoperasian 13 unit bus listrik di Kota Payakumbuh.

Ketua S.P.E.E.D, Bayu Rivan, S.E., mengatakan para pengemudi tidak bermaksud menolak program pemerintah. Namun, mereka khawatir keberadaan bus listrik, terutama jika beroperasi dengan tarif murah atau gratis pada rute yang selama ini menjadi wilayah layanan transportasi online, akan berdampak terhadap jumlah orderan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Fyt mengatakan Komisi C DPRD Kota Payakumbuh menerima dan memahami aspirasi yang disampaikan para pengemudi.

Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah, termasuk pengembangan transportasi, perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya mereka yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor transportasi.

“Kami dari Komisi C menerima dan memahami apa yang menjadi keresahan kawan-kawan S.P.E.E.D. Tentu setiap kebijakan harus berkeadilan. Kita ingin transportasi di Payakumbuh semakin maju, tetapi jangan sampai di sisi lain ada masyarakat yang kehilangan sumber penghasilannya,” ujar Fyt.

Ia mengatakan, sebelum 13 unit bus listrik tersebut beroperasi, perlu ada penjelasan yang jelas mengenai konsep dan pola operasionalnya.

“Yang perlu kita ketahui adalah konsep operasionalnya seperti apa, trayeknya di mana saja, bagaimana sistem tarifnya, apakah gratis atau berbayar, serta siapa sasaran pengguna transportasi ini. Semua itu harus jelas,” katanya.

Fyt menilai informasi tersebut penting karena pengemudi transportasi online selama ini juga memiliki peran dalam mendukung mobilitas masyarakat di Kota Payakumbuh dan daerah sekitarnya.

“Driver online ini bukan pegawai yang mendapatkan gaji tetap. Mereka menggantungkan pendapatan dari order yang masuk setiap hari. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini dari sisi sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Fyt, keberadaan bus listrik dan transportasi online semestinya dapat berjalan beriringan. Untuk itu, pemerintah perlu mencari pola yang tidak menimbulkan persaingan yang berpotensi merugikan salah satu pihak.

“Kita tidak mengatakan bus listrik tidak boleh beroperasi. Ini merupakan program transportasi yang tentu memiliki tujuan. Tetapi bagaimana keberadaannya bisa berdampingan dengan transportasi online, itu yang harus kita pikirkan,” jelasnya.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh memberikan penjelasan secara detail kepada DPRD mengenai rencana tersebut, termasuk kajian trayek dan potensi dampaknya terhadap moda transportasi yang sudah ada.

“Kami akan panggil Dishub untuk meminta penjelasan detail terkait konsep operasional 13 bus listrik ini. Trayeknya di mana saja dan bagaimana mitigasi dampaknya terhadap transportasi online yang sudah ada,” tegas Fyt.

Fyt menambahkan, DPRD akan mendorong adanya komunikasi antara pemerintah, Dinas Perhubungan dan perwakilan pengemudi transportasi online sehingga persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka.

“Kita perlu duduk bersama dan mencari solusi. Pemerintah memiliki kepentingan untuk meningkatkan pelayanan transportasi, sementara driver lokal juga harus tetap bisa mencari nafkah. Jangan sampai kemajuan transportasi justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pembangunan sektor transportasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

“Kita ingin transportasi maju, tetapi driver lokal juga harus tetap hidup. Harus ada win-win solution. Jangan sampai satu program memberikan manfaat, tetapi pada saat yang sama menimbulkan beban bagi kelompok masyarakat lainnya,” pungkas Fyt.

Sementara itu, para pengemudi transportasi online berharap hasil hearing tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan DPRD untuk melakukan kajian terhadap trayek serta sistem operasional bus listrik, sehingga keberadaan moda transportasi baru tersebut tidak mengancam mata pencaharian mereka.

(*).

Admin :
Fajri HR.