Hukum & Kriminal

Saat Polda Sumbar Gencar Sikat PETI dan Mafia Solar Subsidi, Ditreskrimsus Justru Dihantam Gelombang Fitnah

 

PADANG,Pekat News.com (29/5/2026)                 Di tengah masifnya operasi penindakan terhadap kejahatan ekonomi dan sumber daya alam (SDA), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat kini justru dihantam gelombang fitnah dan serangan opini liar dari oknum-oknum yang diduga merasa terusik dengan langkah tegas aparat penegak hukum.

Di bawah komando Kombes Andry Kurniawan, Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam beberapa waktu terakhir terus menggencarkan upaya pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di sejumlah wilayah di Sumbar. Tidak hanya itu, aparat juga mulai membidik praktik penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi yang selama ini diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM di berbagai daerah.

“Kami tegaskan, Ditreskrimsus Polda Sumbar tetap konsisten dan tidak akan mundur dalam melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan sumber daya alam maupun kejahatan ekonomi, termasuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi.

Saat ini jajaran kami terus bergerak melakukan upaya pencegahan, penindakan dan penyelidikan di berbagai wilayah yang terindikasi terjadi aktivitas ilegal. Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang merusak lingkungan, merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat demi keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.

Terkait berbagai isu, opini maupun tudingan yang berkembang di media sosial, kami memastikan bahwa seluruh personel bekerja sesuai prosedur dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar, apalagi yang sengaja dipelintir untuk membentuk opini negatif terhadap institusi kepolisian.

Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan, sehingga mencoba melakukan serangan opini maupun fitnah untuk melemahkan konsentrasi aparat. Namun hal tersebut tidak akan mengganggu komitmen kami dalam memberantas praktik ilegal di Sumatera Barat.

Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus bekerja secara profesional, transparan dan tegas. Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal, baik pelaku lapangan, pemodal maupun pihak yang membekingi, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.”

Langkah penegakan hukum tersebut dinilai mulai menyentuh jaringan-jaringan yang selama ini diduga menikmati keuntungan besar dari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Namun di saat aparat bergerak melakukan penertiban, muncul berbagai narasi liar, tudingan tanpa dasar hingga serangan opini di media sosial yang diarahkan kepada personel maupun pimpinan Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Situasi itu memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja memainkan isu untuk melemahkan konsentrasi aparat serta membangun persepsi negatif terhadap institusi penegak hukum.

Padahal, dalam beberapa bulan terakhir, jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar diketahui aktif melakukan operasi penertiban tambang ilegal di berbagai titik rawan. Aktivitas PETI yang selama ini merusak lingkungan, mencemari sungai dan merugikan negara menjadi salah satu fokus utama penindakan.

Tidak hanya menyasar pekerja lapangan, aparat juga disebut mulai menelusuri dugaan keterlibatan cukong, pemodal hingga jalur distribusi hasil tambang ilegal.

Selain sektor tambang, praktik penimbunan solar subsidi juga menjadi perhatian serius. Selama ini, kelangkaan BBM subsidi di sejumlah daerah kerap dikeluhkan masyarakat, sementara di sisi lain muncul dugaan adanya permainan distribusi oleh oknum tertentu untuk kepentingan industri ilegal maupun keuntungan pribadi.

Polda Sumbar menegaskan aparat tidak lagi mentolerir segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam maupun penyalahgunaan barang subsidi negara.

Langkah keras tersebut diyakini menjadi alasan munculnya berbagai upaya serangan balik melalui penyebaran isu, fitnah hingga informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pengamat hukum dan kebijakan publik menilai, pola semacam ini kerap muncul ketika aparat mulai menyentuh kepentingan kelompok tertentu yang selama ini menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal. (*)

Admin :
Faisal Anwar