Politik

Ratusan Kader PPP Luak 50 Hadiri Konsilidasi dan Silaturahmi dengan Bacaleg DPR RI Perismon 

Payakumbuh, pekatnews.com - Ratusan kader Partai PPP Luak 50 hadiri silaturahmi dan konsolidasi dengan Perismon Bacaleg DPR RI untuk dapil Sumbar ll. Pertemuan yang dihadiri oleh pengurus dua DPC PPP Luak 50 (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota red) dan kader serta bacaleg provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota di aula Hotel Mangkuto Payakumbuh Utara, Sabtu (8/7)

Perismon yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk wilayah Sumbar ll mengucapkan apresiasi kepada seluruh kader yang telah berkenan hadir dalam acara silaturahmi dan konsilidasi, dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 ini. 

Dalam sambutannya putra asli Luak 50 ini mengatakan, kondisi PPP hari ini sudah jauh lebih baik dan sangat kondusif, apalagi ditingkat pusat /DPP, partai mendapatkan tambahan energi yang luar biasa dengan masuknya Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno ke Partai PPP.

"Partai Persatuan Pembangunan sangat jauh berbeda dengan era Pemilu 2019 lalu. Pemilih  potensial dengan suara terbanyak sekarang ini didominasi oleh kalangan milenial dan Gen-Z. untuk itu mari kita lakukan upaya perekrutan kader kader serta simpatisan dari generasi ini, dan saya dengan penuh kerendahan hati mengharapkan petunjuk dan bimbingan dari para senior semua," ujar wartawan senior ini.

Sementara itu Ketua DPC PPP, Fitrayanto menyebutkan bahwa kegiatan Sillaturahmi dan Konsolidasi yang digagas dan disponsori oleh Perismon itu diharapkan bisa semakin menyatukan perjuangan untuk membesarkan Partai, sehingga kedepannya Partai berlambang Ka’bah itu bisa menjadi pemenang Pemilu serentak tahun 2024.

”Kegiatan Sillaturahmi dan Konsolidasi dengan DPC, PAC serta Bacaleg DPRD Kota/Kabupaten serta DPR-RI ini sudah lama kita inginkan untuk memperkuat sillaturahmi dan membesarkan Partai, dan Alhamdulillah dengan gagasan serta fasilitas dari Bacaleg DPR-RI, Perismon kegiatan ini bisa terlaksana,” ucapnya. (*)

Admin :
Fajri HR.