Daerah

Korban-korban Mafia Tanah di Pesisir Selatan, memberikan kuasa ke LSM API DPD Sumbar 

 

 

PESSEL,Pekatnews.com (28-06-2024)               LSM ALIANSI PEDULI INDONESIA (API) DPD Sumbar dan Media Fakta Hukum Nasional grupTerima Surat Kuasa perihal dugaan penyerobotan lahan di Kapuah Sawah Liek Koto XI Tarusan Pesisir selatan. 

Sebut saja HERU DWIYENO PUTRA serta AMIDAH dan IRFAN SE yang merasa sangat dirugikan oleh Mafia-mafia tanah yang ada di sawah liek koto XI Tarusan yang menjual lahan mereka ke pihak galian C tanpa sepengetahuan mereka. 

Pada 27/07/2024 HERU, AMIDAH dan IRFAN telah memberikan Surat kuasa kepada LSM API dan media Fakta Hukum Nasional grup serta media Pekat news, kabar Polisi dan media Suara Adhyaksa

HERU, AMIDAH dan IRFAN berharap dengan di berikan nya kuasa kepada pihak-pihak tersebut maka akan terbuka siapa  yang menjadi dalang mafia tanah di sawah liek koto XI Tarusan. 

Sementara itu Heru, Amidah dan Irfan juga telah menyerahkan kepada Ketua LSM API DPD Sumbar Roni Bose, seperti Surat Kuasa dan surat-surat  yang memperkuat bukti kepemilikan mereka, 
 
Mereka juga menyerahkan copyan surat pelepasan hak atas lahan yang telah di jual ke pihak galian C tanpa sepengetahuan mereka, di surat pelepasan hak itu juga sudah di tandatangani oleh ketua KAN dan PJ Wali nagari  di waktu itu. (Tim)

Admin :
Faisal Anwar