Peristiwa

Kebakaran rumah warga  dua buah rumah adat di muaro pingai kecamatan junjung sirih kab solok.

 

 Kabupaten Solok. Pekat news muaro pingai kecamatan Junjung Sirih Kabupaten  Solok telah terjadi kebakaran 5buah rumah warga dan dua buah rumah adat.
     Kebakaran tersebut terjadi sangat cepat sekali, api melahap rumah warga  dan rumah adat itu terjadi pada minggu 4/4/2023  sekitar pukul 10.56 wib.
       Akibat dampak dari amukan sijago merah tampa permisi tersebut di antaranya 5 buah rumah warga,1 unit ruko 4 pintu, sehingga mengakibatkan 10 kk denga 41 jiwa ikut terdampak dan merasakan imbas dari lkebakaran tersebut. 
          Berdasarkan infomasi yang dapat dari masyarakat setempat,warga bersama wali nagari muara pingai bersama dengan anggota polri berjibaku memadamkan api.
         Beberapa jam kemudian datang lah bantuan pemadam kebakaran kelokasi ,beberapa buah diantaranya Damkar kabupaten solok,dibantu oleh 2 unit Damkar kota Solok, satu unit armada Tanah Datar dan Damkar Padang Panjang.
     .Api baru dapat di padamkan setelah warga dan anggota pemadam kebakaran berjibaku bersama ebih kurang 3 1/2 jam  lamanya,beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tsb.
       Sementara untuk penyebabnya belum bisa di ketahui pasti penyebabnya , dan untuk mengetahui penyebabnya sedang dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
       Akibat kebakaran tersebut kerugian di taksir mencapai 1,8 m,  mendapat laporan informasi musibah kebakaran ini Bupati lansung mengintruksikan kepada Sekda Medison untuk menberikan arahan ke kadis sosial,Kalaksa BPBD ,hingga lansung turun ke muara pingai ke lokasi terjadi kebakaran tsb agar dapat membantu masarakat di lokasi.
       Dengan cepat tangap mendapat intruksi dari Bupati Kabupaten Solok Epyardi,m,mar.  Ir Syoufitri bersama sekretaris Nasril Asrari beserta rombongan dantim untu menberikan bantuan sosial dilolasi kebakaran yang terjadi di kenagarian muaro pingai kecamatan junjung sirih kabupaten solok.

Admin :
Faisal Anwar