Daerah

Jalin Sinergi Dengan DPR RI, Pemkab Lima Puluh Kota Usulkan PJU Tenaga Surya.

Padang – Untuk memastikan pembangunan di Limapuluh Kota berdampak langsung bagi masyarakat, Bupati H. Safni terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Salah satu langkah konkret yang dilakukannya adalah bertemu langsung dengan anggota DPR RI Komisi XII, Mulyadi, di sebuah hotel di Kota Padang, Selasa (15/4).

Pertemuan ini membahas secara khusus usulan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) berbasis tenaga surya (solar cell) di seluruh nagari di Kabupaten Limapuluh Kota. Bupati Safni menyampaikan harapannya agar dukungan dari Mulyadi, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat II, dapat mempercepat realisasi pengajuan anggaran proyek tersebut ke pemerintah pusat.

“Setiap nagari di Limapuluh Kota kita targetkan memiliki minimal 25 titik lampu jalan tenaga surya. Dengan 79 nagari yang ada, maka total kebutuhan mencapai 1.975 unit,” ungkap Bupati Safni.

Menurutnya, penggunaan PJU tenaga surya merupakan solusi efisien dan berkelanjutan, sekaligus upaya untuk mengurangi beban anggaran daerah yang selama ini harus membayar biaya listrik jalan umum hingga miliaran rupiah per tahun.

“Kita ingin ada efisiensi anggaran, tapi juga tetap memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat terpenuhi. Makanya, kita jemput bola ke pusat,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, langkah ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, ia juga telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota DPR RI lainnya serta mengajukan proposal resmi ke Kementerian Perhubungan.

Selain membahas soal PJU tenaga surya, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan Bupati untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya yang bisa disinergikan melalui anggaran pusat. Fokusnya antara lain pada sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

“Semoga ikhtiar yang kita lakukan hari ini bisa membuahkan hasil konkret dalam waktu dekat. Kami ingin masa kepemimpinan ini menjadi masa di mana dana pusat banyak mengalir ke Limapuluh Kota,” pungkasnya.(*)

Admin :
Fajri HR.